Berita

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah saat menghadiri MPR Gathering/RMOL

Politik

Ahmad Basarah: Tidak Ada Satu Pun Fraksi MPR Rekomendasikan Perubahan Masa Jabatan Presiden

SABTU, 27 MARET 2021 | 19:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) memastikan bahwa tidak ada satu fraksi pun yang merekomendasikan amandemen Pasal 7 UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah saat menjadi pembicara kunci acara Media Gathering MPR RI, pada Sabtu (27/3).

"Tidak ada satupun yang merekomendasikan atau pokok pikiran yang akan melakukan perubahan terhadap Pasal 7 (UUD 1945)," kata Basarah.


"Jangankan mengusulkan untuk dirubah, melakukan kajian saja terhadap perubahan Pasal 7 tersebut tidak ada dalam dokumen resmi," imbuhnya menegaskan.

Menurut Politikus PDIP ini, gagasan penambahan masa jabatan Presiden bisa menjadi tiga periode itu dinilai sama sekali tidak dibutuhkan oleh bangsa Indonesia untuk kondisi seperti sekarang.

"Karena memang gagasan itu tidak dianggap kebutuhan bangsa Indonesia saat ini," tegasnya.

Basarah menambahkan, yang paling faktual hanya ada rekomendasi MPR-RI periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang antara lain titik temunya menghasilkan pembahasan kembali Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

Menurutnya, usulan penting haluan negara ini termaktub dalam Tap MPR 2009-2014, lalu dilanjutkan dan direkomendasikan lagi ke 2014-2019 hingga periode saat ini.

"Memang pada periode sebelumnya ada fraksi yang menyatakan perlu hadirnya haluan negara, tapi tiga fraksi MPR memberikan catatan, yaitu menghadirkan haluan negara selain mengubah secara terbatas menyangkut pasal 3 wewenang mpr, bisa juga dilakukan melalui UU, itu catatan dari Golkar, Nasdem, dan PKS," tuturnya.

"Saat ini, beberapa waktu lalu pimpinan MPR menerima kajian dari pimpinan badan pengkajian MPR yang menyepakati melanjutkan pembahasan rekomendasi 2014-2019, yaitu pentingnya menghadirkan kembali haluan negara dengan istilah PPHN," demikian Basarah.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya