Berita

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah saat menghadiri MPR Gathering/RMOL

Politik

Ahmad Basarah: Tidak Ada Satu Pun Fraksi MPR Rekomendasikan Perubahan Masa Jabatan Presiden

SABTU, 27 MARET 2021 | 19:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) memastikan bahwa tidak ada satu fraksi pun yang merekomendasikan amandemen Pasal 7 UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah saat menjadi pembicara kunci acara Media Gathering MPR RI, pada Sabtu (27/3).

"Tidak ada satupun yang merekomendasikan atau pokok pikiran yang akan melakukan perubahan terhadap Pasal 7 (UUD 1945)," kata Basarah.


"Jangankan mengusulkan untuk dirubah, melakukan kajian saja terhadap perubahan Pasal 7 tersebut tidak ada dalam dokumen resmi," imbuhnya menegaskan.

Menurut Politikus PDIP ini, gagasan penambahan masa jabatan Presiden bisa menjadi tiga periode itu dinilai sama sekali tidak dibutuhkan oleh bangsa Indonesia untuk kondisi seperti sekarang.

"Karena memang gagasan itu tidak dianggap kebutuhan bangsa Indonesia saat ini," tegasnya.

Basarah menambahkan, yang paling faktual hanya ada rekomendasi MPR-RI periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang antara lain titik temunya menghasilkan pembahasan kembali Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

Menurutnya, usulan penting haluan negara ini termaktub dalam Tap MPR 2009-2014, lalu dilanjutkan dan direkomendasikan lagi ke 2014-2019 hingga periode saat ini.

"Memang pada periode sebelumnya ada fraksi yang menyatakan perlu hadirnya haluan negara, tapi tiga fraksi MPR memberikan catatan, yaitu menghadirkan haluan negara selain mengubah secara terbatas menyangkut pasal 3 wewenang mpr, bisa juga dilakukan melalui UU, itu catatan dari Golkar, Nasdem, dan PKS," tuturnya.

"Saat ini, beberapa waktu lalu pimpinan MPR menerima kajian dari pimpinan badan pengkajian MPR yang menyepakati melanjutkan pembahasan rekomendasi 2014-2019, yaitu pentingnya menghadirkan kembali haluan negara dengan istilah PPHN," demikian Basarah.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya