Berita

Ilustrasi mafia tanah/Net

Presisi

Bongkar Jaringan Mafia Tanah, Polda Banten Selidiki 324 AJB Palsu

SABTU, 27 MARET 2021 | 18:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polda Banten memastikan tengah menyiapkan berbagai strategis untuk membidik ratusan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) tanah tersebar di Wilayah Banten.

Pasalnya, Polda komitmen akan memerangi serta memberantas seluruh sindikat jaringan mafia tanah yang kini diduga masih berkeliaran di masyarakat.


Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengatakan pihaknya sedang menyelidiki 324 akta jual beli (AJB) palsu.

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengatakan pihaknya sedang menyelidiki 324 akta jual beli (AJB) palsu.

Kata Rudy, Polda Banten terus mendalami dugaan adanya sindikat mafia tanah di wilayah hukumnya.

"Sudah ada penyelidikan terhadap 324 AJB palsu dan akan didalami lagi. Nanti hasilnya akan kami sampaikan dalam rilis resmi dari satgas mafia tanah Polda Banten," kata Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (26/3) kemarin.

Irjen Rudy menjelaskan, sejauh ini Polda Banten telah mengungkap dua perkara jaringan mafia tanah yang memalsukan dokumen AJB.

Kasus pertama bermula dari penetapan tiga tersangka yakni HS (49), LJ (61) dan JJS (46) kasus pemalsuan AJB seluas 2 ribu meter senilai Rp1,3 Miliar di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Ketiga sindikat itu ingin menguasai tanah milik korban bernama Afifah dengan modus memalsukan AJB asli korban, setelah menetapkan tersangka lalu Polda melimpahkan berkas laporan perkara ke Kejaksaan Tinggi Banten untuk mempercepat agenda persidangan ketiga tersangka pemalsu AJB tersebut.

"Berkas terkait pelaporan dari Afifah segera dipenuhi dan menunggu hasil forensik dari Mabes Polri.Setelah itu kami berkoordinasi dengan Jaksa supaya berkasnya P-21. Nanti akan dikembangkan lagi akan ada tersangka lain terkait dengan kasus yang menyangkut nenek Afifah," terangnya.

Selanjutnya, Polda Banten kembali berhasil membongkar jaringan sindikat pembuat girik palsu dengan menetapkan empat tersangka atas inisial MR (55) berlatar belakang pensiunan KKP Pratama Serang,AD (46) Keamanan di KKP Pratama Serang, CS (38) dan S (55) mantan honorer disalah satu Kecamatan di Serang.

"Perkara ini alhamdulilah sudah bisa diungkap dan kita kembangkan, mungkin akan ada tersangka lain yang kita tetapkan," jelas Rudy.

Keterlibatan oknum ASN dan ada dugaan oknum pejabat BPN dalam pusaran jaringan mafia tanah akan terus dibongkar.

"Kami sudah lapor kepasa pak Menteri ATR/BPN (Sofyan Djalil), sudah jelas apabila ada ASN dan BPN akan saya tindak," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya