Berita

Ilustrasi mafia tanah/Net

Presisi

Bongkar Jaringan Mafia Tanah, Polda Banten Selidiki 324 AJB Palsu

SABTU, 27 MARET 2021 | 18:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polda Banten memastikan tengah menyiapkan berbagai strategis untuk membidik ratusan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) tanah tersebar di Wilayah Banten.

Pasalnya, Polda komitmen akan memerangi serta memberantas seluruh sindikat jaringan mafia tanah yang kini diduga masih berkeliaran di masyarakat.


Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengatakan pihaknya sedang menyelidiki 324 akta jual beli (AJB) palsu.

Kata Rudy, Polda Banten terus mendalami dugaan adanya sindikat mafia tanah di wilayah hukumnya.

"Sudah ada penyelidikan terhadap 324 AJB palsu dan akan didalami lagi. Nanti hasilnya akan kami sampaikan dalam rilis resmi dari satgas mafia tanah Polda Banten," kata Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (26/3) kemarin.

Irjen Rudy menjelaskan, sejauh ini Polda Banten telah mengungkap dua perkara jaringan mafia tanah yang memalsukan dokumen AJB.

Kasus pertama bermula dari penetapan tiga tersangka yakni HS (49), LJ (61) dan JJS (46) kasus pemalsuan AJB seluas 2 ribu meter senilai Rp1,3 Miliar di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Ketiga sindikat itu ingin menguasai tanah milik korban bernama Afifah dengan modus memalsukan AJB asli korban, setelah menetapkan tersangka lalu Polda melimpahkan berkas laporan perkara ke Kejaksaan Tinggi Banten untuk mempercepat agenda persidangan ketiga tersangka pemalsu AJB tersebut.

"Berkas terkait pelaporan dari Afifah segera dipenuhi dan menunggu hasil forensik dari Mabes Polri.Setelah itu kami berkoordinasi dengan Jaksa supaya berkasnya P-21. Nanti akan dikembangkan lagi akan ada tersangka lain terkait dengan kasus yang menyangkut nenek Afifah," terangnya.

Selanjutnya, Polda Banten kembali berhasil membongkar jaringan sindikat pembuat girik palsu dengan menetapkan empat tersangka atas inisial MR (55) berlatar belakang pensiunan KKP Pratama Serang,AD (46) Keamanan di KKP Pratama Serang, CS (38) dan S (55) mantan honorer disalah satu Kecamatan di Serang.

"Perkara ini alhamdulilah sudah bisa diungkap dan kita kembangkan, mungkin akan ada tersangka lain yang kita tetapkan," jelas Rudy.

Keterlibatan oknum ASN dan ada dugaan oknum pejabat BPN dalam pusaran jaringan mafia tanah akan terus dibongkar.

"Kami sudah lapor kepasa pak Menteri ATR/BPN (Sofyan Djalil), sudah jelas apabila ada ASN dan BPN akan saya tindak," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya