Berita

Ilustrasi mafia tanah/Net

Presisi

Bongkar Jaringan Mafia Tanah, Polda Banten Selidiki 324 AJB Palsu

SABTU, 27 MARET 2021 | 18:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polda Banten memastikan tengah menyiapkan berbagai strategis untuk membidik ratusan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) tanah tersebar di Wilayah Banten.

Pasalnya, Polda komitmen akan memerangi serta memberantas seluruh sindikat jaringan mafia tanah yang kini diduga masih berkeliaran di masyarakat.


Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengatakan pihaknya sedang menyelidiki 324 akta jual beli (AJB) palsu.

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengatakan pihaknya sedang menyelidiki 324 akta jual beli (AJB) palsu.

Kata Rudy, Polda Banten terus mendalami dugaan adanya sindikat mafia tanah di wilayah hukumnya.

"Sudah ada penyelidikan terhadap 324 AJB palsu dan akan didalami lagi. Nanti hasilnya akan kami sampaikan dalam rilis resmi dari satgas mafia tanah Polda Banten," kata Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (26/3) kemarin.

Irjen Rudy menjelaskan, sejauh ini Polda Banten telah mengungkap dua perkara jaringan mafia tanah yang memalsukan dokumen AJB.

Kasus pertama bermula dari penetapan tiga tersangka yakni HS (49), LJ (61) dan JJS (46) kasus pemalsuan AJB seluas 2 ribu meter senilai Rp1,3 Miliar di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Ketiga sindikat itu ingin menguasai tanah milik korban bernama Afifah dengan modus memalsukan AJB asli korban, setelah menetapkan tersangka lalu Polda melimpahkan berkas laporan perkara ke Kejaksaan Tinggi Banten untuk mempercepat agenda persidangan ketiga tersangka pemalsu AJB tersebut.

"Berkas terkait pelaporan dari Afifah segera dipenuhi dan menunggu hasil forensik dari Mabes Polri.Setelah itu kami berkoordinasi dengan Jaksa supaya berkasnya P-21. Nanti akan dikembangkan lagi akan ada tersangka lain terkait dengan kasus yang menyangkut nenek Afifah," terangnya.

Selanjutnya, Polda Banten kembali berhasil membongkar jaringan sindikat pembuat girik palsu dengan menetapkan empat tersangka atas inisial MR (55) berlatar belakang pensiunan KKP Pratama Serang,AD (46) Keamanan di KKP Pratama Serang, CS (38) dan S (55) mantan honorer disalah satu Kecamatan di Serang.

"Perkara ini alhamdulilah sudah bisa diungkap dan kita kembangkan, mungkin akan ada tersangka lain yang kita tetapkan," jelas Rudy.

Keterlibatan oknum ASN dan ada dugaan oknum pejabat BPN dalam pusaran jaringan mafia tanah akan terus dibongkar.

"Kami sudah lapor kepasa pak Menteri ATR/BPN (Sofyan Djalil), sudah jelas apabila ada ASN dan BPN akan saya tindak," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya