Berita

Pengamat politik Unas, Andi Yusran/Net

Politik

Andi Yusran: Larangan Mudik Mustahil Dilakukan, Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut

SABTU, 27 MARET 2021 | 15:19 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kebijakan pelarangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 dinilai tidak relevan dan mustahil dilakukan.

Demikian pandangan pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/3).

Menurut Andi, salah satu alasanya tidak relevan adalah status kebencanaan di setiap daerah berbeda. Sedangkan, secara nasional pemerintah tidak pernah menetapkan status karantina wilayah.

"Sehingga pembatasan mobilitas penduduk menjadi mustahil dilakukan. Kebijakan PSBB dan atau PSBBM kontennya sekadar mengatur pergerakan orang secara berjarak," demikian kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/3).

Argumentasi kedua, kata Andi, perilaku mudik lebaran adalah tindakan masyarakat yang membudaya. Pengamatan Andi, karena sudah membudaya sehingga kebijakan pelarangan mudik sangat sulit dilakukan.

Ia memprediksi, pemerintah akan kesulitan menegaskan kebijakan pelarangan mudik itu. Apalagi, larangan serupa pernah diterapkan pada lebaran tahun lalu dan hasilnya nyaris tidak berhasil.

"Larangan serupa pernah dilakukan tahun lalu namun hasilnya nyaris nihil,masyarakat tetap mudik dengan cara dan jalurnya sendiri," demikian kata Andi.

Doktor politik Universitas Padjajaran itu mengusulkan pemerintah segera mencabut kebijakan larangan mudik.

Dalam situasi pandemi seperti saat ini, Andi melihat pendidikan masyarakat lebih efektif.

"Mencabut larangan mudik tersebut untuk selanjutnya mengedukasi masyarakat senantiasa menegakan protokol kesehatan dan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukumnya," demikian kata Andi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah melarang mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Alasan pemerintah, mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang belum terkendali. Khususnya terjadi usai liburan panjang.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya