Berita

Suasana di satu terminal bus/Net

Politik

Tarik Menarik Soal Mudik, Bukti Tidak Konsistennya Pengambil Kebijakan

SABTU, 27 MARET 2021 | 14:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo melihat langkah Budi Karya yang memperbolehkan mudik dan kemudian dilarang oleh Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy merupakan bukti tidak konsistenya pengambil kebijakan.

"Kebijakan ini tidak konsisten, semestinya soal mudik ini harus dibahas secara keseluruhan, baru kemudian diputuskan. Apakah ada mudik terbatas, atau boleh mudik dengan catatan-catatan mestinya," kata Karyono kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/3).

Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, kata Karyono, harus memiliki dasar dari berbagai pertimbangan, agar hal tersebut tidak ada perbedaan di setiap kementerian.


"Setiap pengambilan kebjikan harus menegedepankan pertimbangan dan menjadi keputusan bersama. Jangan terjadi lagi lah, perbedan kebijakan dalam satu pemerintahan. Ini akan berpengaruh dalam kepercayaan publik terhadap penanganan Covid-19," ujarnya.

Karyono menilai konflik kebijakan selama penanganan Covid-19 tak hanya saat ini saja. Juga terjadi pada kali pertama Covid-19 ditemukan dan terus berlanjut.

“Terkait larangan mudik pada tahun lalu juga pro dan kontra, ketidaksinkronan kebijakan, yang pada akhirnya membuat bingung," pungkas Karyono.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan dirinya telah melakukan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan atau stake holder terkait seperti Korlantas Polri, BNPB, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan Pertamina soal pelaksanaan mudik disaat situasi pandemi Covid-19.

Budi mengklaim, pihaknya akan bersurat kepada Kapolri agar mengkoordinasi jajaranya terkait kegiatan lalu lintas mudik lebaran.

Namun kebijakan Budi Karya ini akhirnya dikoreksi oleh Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, pemerintah resmi meniadakan mudik Lebaran 2021 yang akan mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya