Berita

Penumpang sedang menenteng tas bawaan di sebuah terminal/Net

Politik

Kontradiktif, Mudik Dilarang Sementara Wisata Digalakkan

SABTU, 27 MARET 2021 | 14:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 dinilai diskriminatif dan kontradiktif. Pasalnya, kerumunan seperti pariwisata dibiarkan bahkan sudah mulai digalakkan.

"Kenapa mudik dilarang sementara wisata dan kerumunan lain boleh-boleh saja," kata pemerhati politik dan kebangsaan, M. Rizal Fadillah, Sabtu (27/3).

Menurutnya, mudik adalah budaya yang telah melembaga. Ada nilai silaturahmi dan spiritualitas di dalamnya. Harusnya, mudik dibolehkan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Orientasi negara ini selalu saja pada aspek ekonomi, pandemi pun dapat diterobos dengan alasan menggerakkan roda ekonomi, sementara pada aspek keagamaan tidak menjadi prioritas, bahkan dipinggirkan. Budaya keagamaan ikut terdampak oleh kebijakan materialistis dan pragmatis seperti ini," tutur Rizal Fadillah.

"Dahulu pernah ada menteri yang mengancam pidana segala bagi yang mudik. Alasannya menentang kebijakan pemerintah atas pelaksanaan UU Kekarantinaan Kesehatan. Penafsiran sempit dan tendensius. Ketika kepentingan non agama diperlukan, kerumunan pun dibolehkan contohnya kampanye saat pilkada," tambahnya.

Jelas dia, pelanggaran terberat pemerintah saat ini dalam konteks pandemi Covid-19 adalah tidak dijalankannya prinsip equality before the law, atau melakukan diskriminasi hukum.

"Mudik dilarang, pasar dan wisata digalakkan. Kebijakan yang sungguh tidak sehat," demikian Rizal Fadillah.

Berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3), pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik dimulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Namun, sebelum dan sesudah waktu tersebut, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu.

Di sisi lain, pemerintah sedang menggalakkan bakal membuka pintu bagi turis untuk masuk ke sejumlah destinasi wisata di Indonesia. Dengan catatan, kasus Covid-19 turun, dan mendapat dukungan negara tetangga.

Saat Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), di Jakarta, Kamis (18/3), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, mudah-mudahan Juni-Juli sudah bisa dimulai wisatawan mancanegara.

Bahkan, di Kepulauan Riau, pintu wisata akan dibuka lebih awal. Ditargetkan pada 21 April 2021.

Lewat safe travel corridor untuk wisatawan asal Singapura, Sandiaga bilang, ada dua zona yang disiapkan, yakni Nongsa dan Bintan Lagoi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya