Berita

Penumpang sedang menenteng tas bawaan di sebuah terminal/Net

Politik

Kontradiktif, Mudik Dilarang Sementara Wisata Digalakkan

SABTU, 27 MARET 2021 | 14:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 dinilai diskriminatif dan kontradiktif. Pasalnya, kerumunan seperti pariwisata dibiarkan bahkan sudah mulai digalakkan.

"Kenapa mudik dilarang sementara wisata dan kerumunan lain boleh-boleh saja," kata pemerhati politik dan kebangsaan, M. Rizal Fadillah, Sabtu (27/3).

Menurutnya, mudik adalah budaya yang telah melembaga. Ada nilai silaturahmi dan spiritualitas di dalamnya. Harusnya, mudik dibolehkan dengan protokol kesehatan yang ketat.


"Orientasi negara ini selalu saja pada aspek ekonomi, pandemi pun dapat diterobos dengan alasan menggerakkan roda ekonomi, sementara pada aspek keagamaan tidak menjadi prioritas, bahkan dipinggirkan. Budaya keagamaan ikut terdampak oleh kebijakan materialistis dan pragmatis seperti ini," tutur Rizal Fadillah.

"Dahulu pernah ada menteri yang mengancam pidana segala bagi yang mudik. Alasannya menentang kebijakan pemerintah atas pelaksanaan UU Kekarantinaan Kesehatan. Penafsiran sempit dan tendensius. Ketika kepentingan non agama diperlukan, kerumunan pun dibolehkan contohnya kampanye saat pilkada," tambahnya.

Jelas dia, pelanggaran terberat pemerintah saat ini dalam konteks pandemi Covid-19 adalah tidak dijalankannya prinsip equality before the law, atau melakukan diskriminasi hukum.

"Mudik dilarang, pasar dan wisata digalakkan. Kebijakan yang sungguh tidak sehat," demikian Rizal Fadillah.

Berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3), pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik dimulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Namun, sebelum dan sesudah waktu tersebut, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu.

Di sisi lain, pemerintah sedang menggalakkan bakal membuka pintu bagi turis untuk masuk ke sejumlah destinasi wisata di Indonesia. Dengan catatan, kasus Covid-19 turun, dan mendapat dukungan negara tetangga.

Saat Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), di Jakarta, Kamis (18/3), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, mudah-mudahan Juni-Juli sudah bisa dimulai wisatawan mancanegara.

Bahkan, di Kepulauan Riau, pintu wisata akan dibuka lebih awal. Ditargetkan pada 21 April 2021.

Lewat safe travel corridor untuk wisatawan asal Singapura, Sandiaga bilang, ada dua zona yang disiapkan, yakni Nongsa dan Bintan Lagoi.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya