Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Berlakukan Tarif Hingga 218 Persen Pada Anggur Australia Selama 5 Tahun

SABTU, 27 MARET 2021 | 11:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hubungan tegang antara Beijing dan Canberra terus berlanjut setelah pada Jumat (26/3) China memutuskan memberlakukan tarif hingga 218 persen untuk anggur asal Australia selama lima tahun ke depan mulai akhir Maret ini.

Sanksi terhadap anggur dan produk lainnya dimulai November lalu setelah pemerintah Australia menyerukan penyelidikan independen terhadap asal-usul pandemi virus corona.

Kementerian perdagangan China mengatakan pada Jumat (26/3), bahwa tarif anti-dumping mulai dari 116,2 persen hingga 218,4 persen akan mulai berlaku pada 28 Maret mendatang, seperti dikutip dari Taiwan News, Sabtu (27/3).


Beijing mengklaim bahwa anggur tersebut dijual dengan subsidi dan dengan harga di bawah nilai pasar, tetapi Australia membantah tuduhan tersebut dan dilaporkan telah mempertimbangkan untuk membawa masalah tersebut ke Organisasi Perdagangan Dunia.

Sebelum tarif tahun lalu, China adalah pasar terbesar untuk anggur Australia, termasuk untuk 40 persen pengirimannya, menurut laporan Bloomberg. Penjualan yang kuat di bagian lain dunia, termasuk Eropa, mengikuti pengecualian dari pasar China.

Sebagai reaksi terhadap tindakan China, penjualan 'Freedom Wine' meningkat di tempat lain, termasuk di Taiwan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya