Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Soal Larangan Mudik, Saleh Daulay: Harus Ada Ketegasan, Jangan Pandang Bulu!

SABTU, 27 MARET 2021 | 09:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masyarakat dilarang untuk melakukan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei. Tidak sedikit kalangan masyarakat yang meminta agar kebijakan tersebut dijalankan dengan baik dan tegas.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa jika terjadi pelanggaran seperti banyaknya masyarakat yang kucing-kucingan melakukan mudik, maka pemerintah perlu menerapkan aturan tersebut secara tegas dan terperinci agar masyarakat tidak bingung.

"Makanya kalau misalnya ada batasan waktu kayak gitu kan, masyarakatnya ngotot untuk pulang ya, katakanlah dari 1 Ramadhan sampai 30 Ramadhan, sebelum Ramadhan dia bisa pulang duluan, ya tetap saja ada yang mudik. Nah itu, ada ketentuan itu, harus ada ketegasan juga," kata Saleh kepada wartawan, Sabtu (27/3).


Ketua Fraksi PAN itu menambahkan jika sudah ada aturan pelarangan, maka pemerintah harus tegas melarang secara keseluruhan tidak pandang bulu. Sehingga upaya untuk menekan angka penyebaran pandami Covid-19 ini bisa terlaksana dengan baik.

"Jadi kalau sudah dilarang ya dilarang saja, supaya ini tidak terjadi ya seperti rutinitas kita yang sebelum Covid-19 ini. Ini kan sebenarnya dilarang ini bukan untuk kita, tapi untuk keselamatan kita, sehingga tidak ada persebaran Covid-19 atau pun tidak menunjukkan klster-klaster baru. Dimana ada mutasi satu kota ke kota lain cukup besar itu harus diperhatikan," katanya.

Selain itu, kata Saleh, kebijakan ini juga harus ditentukan wilayah mana saja yang tidak diperbolehkan untuk mudik. Misalnya, para pemudik dari kota besar ke tempat lainnya yang tidak diperbolehkan, atau misalnya kabupaten tidak boleh disinggahi.

"Ini kan belum jelas, misalnya dari Semarang ke Salatiga, atau Semarang ke kabupaten sebelahnya misalnya, atau dari Bekasi ke Karawang boleh enggak, batasan-batasan itu ada enggak? Nah itu ketentuannya menjadi penting sehingga ada beda mana aturan yang sudah ditegakkan, mana yang tidak ditegakan," ujarnya.

"Iya. Biar orang tahu semua, kalau ada aturan sperti ini dan masyarakat kan bisa siap-siap mengikuti dan mentaati aturan-aturan itu," ucap Saleh menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya