Berita

Para orangtua berkumpul di luar Batley Grammar School di West Yorkshire memprotes kartun Nabi/Net

Dunia

Aksi Protes Meletus Di Sekolah Inggris Atas Penayangan Kartun Nabi Di Kelas

SABTU, 27 MARET 2021 | 06:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi protes orangtua murid di luar pagar sekolah di West Yorkshire, Inggris, terus berlanjut pada Jumat (26/3). Mereka mengecam tindakan seorang guru yang memperlihatkan kartun yang menghina Nabi Muhammad di dalam kelas.

Pihak sekolah dan pejabat mengecam aksi protes tersebut yang dinilai mengintimidasi pihak sekolah.

"Upaya untuk mengancam,  menekan, dan mengitimidasi pihak sekolah. sama sekali tidak dapat diterima," ujar Kementerian Pendidikan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Metro UK, Jumat (26/3).


Meskipun begitu, para orangtua tetap kembali ke gerbang Sekolah Tata Bahasa Batley di West Yorkshire untuk menyuarakan kemarahan mereka, yang akhirnya mengganggu proses belajar-mengajar.

Lebih dari 30 orangtua murid berdiri di pagar sekolah, berteriak meminta sang guru segera dipecat.

Pihak sekolah meminta maaf atas apa yang terjadi, juga mengatakan telah menangguhkan guru yang diduga menunjukkan karikatur nabi, yang diyakini salah satu yang diterbitkan oleh majalah Prancis Charlie Hebdo,  kepada siswanya dalam pelajaran agama pada Senin lalu, sambil menunggu penyelidikan independen.

'Kami mendorong dialog antara orang tua dan sekolah ketika masalah muncul. Namun, sifat protes yang telah kami lihat, termasuk mengeluarkan ancaman dan melanggar pembatasan virus corona sama sekali tidak dapat diterima dan harus diakhiri," ujar kementerian.

"Sekolah dibolehkan memasukkan berbagai ide dan materi dalam kurikulum mereka, tetapi mereka 'harus menyeimbangkannya  dengan kebutuhan untuk mempromosikan rasa hormat dan toleransi antara orang-orang dari agama yang berbeda."

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya