Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Berkaca Putusan MK, KPU Perlu Benahi Akhlak Penyelenggara

SABTU, 27 MARET 2021 | 04:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Persoalan akhlak menjadi hal yang harus dicermati jajaran penyelenggara pemilu seperti KPU dalam melaksanakan Pilkada di Sumatera Utara.

Menurut pengamat politik dari Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU), Faisal Riza, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada tiga daerah di Sumatera Utara dan perintah mengganti beberapa petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus dicermati.

"Ini ada perintah mengganti PPK dan KPPS yang kita tahu itu adalah penyelenggara di jajaran paling bawah. Ini menunjukkan indikasi perlunya perhatian akhlak penyelenggara hingga ke jajaran di tingkat bawah," kata Faisal dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (26/3).

Ditambahkan Riza, penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 memang memicu berbagai persoalan yang semakin kompleks. Bukan hanya terkait tahapan dan logistik pilkada, namun berbagai persoalan menyangkut masalah Covid-19 juga membuat para penyelenggara dipaksa bekerja lebih ekstra.

"Pandemi ini memang membuat kita tidak bisa menuntut penyelenggara maupun pengawasan meraih hasil maksimal misalnya 95 hingga 100 persen. Karena ini diselenggarakan dalam kondisi yang tidak pernah terjadi sebelumnya," ungkapnya.

Diketahui MK memutuskan pelaksanaan PSU pada 3 daerah di Sumatera Utara. Pelaksanaan PSU tersebut yakni pada 16 TPS di Labuhanbatu Selatan, kemudian pada 9 TPS di Kabupaten Labuhanbatu dan 3 TPS di Kabupaten Mandailing Natal.

Selain itu juga diperintahkan pergantian beberap PPK dan KPPS pada tempat pelaksanaan PSU tersebut.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya