Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Berkaca Putusan MK, KPU Perlu Benahi Akhlak Penyelenggara

SABTU, 27 MARET 2021 | 04:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Persoalan akhlak menjadi hal yang harus dicermati jajaran penyelenggara pemilu seperti KPU dalam melaksanakan Pilkada di Sumatera Utara.

Menurut pengamat politik dari Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU), Faisal Riza, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada tiga daerah di Sumatera Utara dan perintah mengganti beberapa petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus dicermati.

"Ini ada perintah mengganti PPK dan KPPS yang kita tahu itu adalah penyelenggara di jajaran paling bawah. Ini menunjukkan indikasi perlunya perhatian akhlak penyelenggara hingga ke jajaran di tingkat bawah," kata Faisal dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (26/3).


Ditambahkan Riza, penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 memang memicu berbagai persoalan yang semakin kompleks. Bukan hanya terkait tahapan dan logistik pilkada, namun berbagai persoalan menyangkut masalah Covid-19 juga membuat para penyelenggara dipaksa bekerja lebih ekstra.

"Pandemi ini memang membuat kita tidak bisa menuntut penyelenggara maupun pengawasan meraih hasil maksimal misalnya 95 hingga 100 persen. Karena ini diselenggarakan dalam kondisi yang tidak pernah terjadi sebelumnya," ungkapnya.

Diketahui MK memutuskan pelaksanaan PSU pada 3 daerah di Sumatera Utara. Pelaksanaan PSU tersebut yakni pada 16 TPS di Labuhanbatu Selatan, kemudian pada 9 TPS di Kabupaten Labuhanbatu dan 3 TPS di Kabupaten Mandailing Natal.

Selain itu juga diperintahkan pergantian beberap PPK dan KPPS pada tempat pelaksanaan PSU tersebut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya