Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Berkaca Putusan MK, KPU Perlu Benahi Akhlak Penyelenggara

SABTU, 27 MARET 2021 | 04:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Persoalan akhlak menjadi hal yang harus dicermati jajaran penyelenggara pemilu seperti KPU dalam melaksanakan Pilkada di Sumatera Utara.

Menurut pengamat politik dari Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU), Faisal Riza, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada tiga daerah di Sumatera Utara dan perintah mengganti beberapa petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus dicermati.

"Ini ada perintah mengganti PPK dan KPPS yang kita tahu itu adalah penyelenggara di jajaran paling bawah. Ini menunjukkan indikasi perlunya perhatian akhlak penyelenggara hingga ke jajaran di tingkat bawah," kata Faisal dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (26/3).


Ditambahkan Riza, penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 memang memicu berbagai persoalan yang semakin kompleks. Bukan hanya terkait tahapan dan logistik pilkada, namun berbagai persoalan menyangkut masalah Covid-19 juga membuat para penyelenggara dipaksa bekerja lebih ekstra.

"Pandemi ini memang membuat kita tidak bisa menuntut penyelenggara maupun pengawasan meraih hasil maksimal misalnya 95 hingga 100 persen. Karena ini diselenggarakan dalam kondisi yang tidak pernah terjadi sebelumnya," ungkapnya.

Diketahui MK memutuskan pelaksanaan PSU pada 3 daerah di Sumatera Utara. Pelaksanaan PSU tersebut yakni pada 16 TPS di Labuhanbatu Selatan, kemudian pada 9 TPS di Kabupaten Labuhanbatu dan 3 TPS di Kabupaten Mandailing Natal.

Selain itu juga diperintahkan pergantian beberap PPK dan KPPS pada tempat pelaksanaan PSU tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya