Berita

Proses mediasi di Kantor Kemenko Polhukam/Ist

Hukum

Polri Kedepankan Mediasi Selesaikan Kasus Ajakan Kekerasan Cecep Habib Terhadap Mahfud MD

JUMAT, 26 MARET 2021 | 22:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengedepankan mediasi dalam setiap kasus ujaran kebencian dan SARA di media sosial betul-betul diterapkan dalam kasus Cecep Habib yang menghina dan melakukan ajakan kekerasan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD. Kasus ini berakhir damai tanpa proses hukum.

Mediasi antara Cecep Habib dan Mahfud MD digelar di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Merdeka Barat ,Jakarta Pusat, Jumat (26/3).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi hadir mewakili Kapolri dan Kabareskrim.


Kasus ini bermula dari viralnya potongan video seseorang di media sosial. Dalam video itu, pria yang belakangan diketahui bernama Cecep Habib ini menyampaikan ajakan kekerasan terhadap Mahfud MD.

Unggahan yang viral ini kemudian masuk radar Virtual Police. Setelah dilakukan proses komunikasi awal dengan tim Virtual Police, Cecep Habib kemudian menyadari bahwa pernyataannya salah dan bermaksud untuk meminta maaf secara langsung kepada Mahfud MD.

Apa yang dilakukan tim virtual police ini merujuk pada Surat Edaran Kapolri SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Dalam kesempatan tersebut, Cecep Habib menyampaikan perhohonan maaf secara terbuka kepada Mahfud. Dia mengakui ucapannya dalam video yang viral berisi ajakan kekerasan terhadap Mahfud Md itu salah. Dia juga menyatakan permohonan maafnya dilakukan tanpa paksaan dari pihak manapun.

"Untuk itu makanya saya menyampaikan permohonan maaf yang setulus hati yang mendalam atas kesalahpahaman saya sampai saya membuatkan video," kata Cecep Habib dalam video yang viral dan ditunjukkan Kemenko Polhukam, Jumat (26/3).

Dia mengaku sudah menghapus video tersebut dan meminta siapapun yang mengunggah video tersebut di media sosial agar segera menghapusnya.

Cecep Habib juga menyampaikan terima kasih bila Mahfud Md memaafkan dirinya. Dia menyatakan pernyataan Mahfud MD di media terkait tewasnya 6 laskar FPI sudah benar dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Cecep Habib juga berjanji ke depan akan terus mendukung program pemerintah dan mensosialisasikan dalam syiarnya di masjid.

Mahfud MD mengapresiasi pertemuan yang terselenggara berkat komunikasi awal yang dilakukan tim Bareskrim Polri itu. Dia memaafkan Cecep Habib yang sudah menyadari kesalahannya.

Mahfud MD juga mengingatkan ucapan Cecep Habib dalam video viral itu hoax dan bisa berdampak sanksi hukum apabila pihak yang dirugikan tidak menerima.

Selain itu, Mahfud MD juga memberikan wejangan kepada Cecep Habib yang datang bersama putranya.

Setelah memaafkan, Mahfud meminta Cecep yang sehari-hari sebagai pengurus masjid di salah satu masjid di kawasan Bintaro itu agar fokus membina jamaah di masjid yang dikelolanya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya