Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Net

Presisi

Polri Masih Selidiki Rekening FPI Yang Diduga Melawan Hukum

JUMAT, 26 MARET 2021 | 20:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

  Polri memastikan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan melawan hukum aktivitas sejumlah rekening milik  Front Pembela Islam (FPI).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, pihaknya telah menerima Laporan Hasil Analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab itu, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

"Kami memang sudah menerima LHA dari PPATK. Sampai saat ini, Polri masih melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut (rekening FPI)," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/3).


Menurut Argo terkait penyelidikan dan pendalaman adanya dugaan pidana rekening tersebut, polisi juga selalu berkoordinasi dengan pihak PPATK. "Pastinya kami selalu berkoordinasi dengan pihak PPATK," ujar Argo.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyatakan alasan  mengumumkan pemblokiran rekening organisasi kemasyarakatan FPI ke publik untuk memberikan edukasi tentang situasi yang sebenarnya terjadi.

Menurutnya, pengumuman pemblokiran rekening FPI itu merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial.

"Tetapi ini kemudian menjadi di-blow up di medsos dan   namanya confused, kekacauan dan sebagainya. Akhirnya kami memutuskan untuk tujuan edukasi publik untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi," kata Dian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 24 Maret.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya