Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Net

Presisi

Polri Masih Selidiki Rekening FPI Yang Diduga Melawan Hukum

JUMAT, 26 MARET 2021 | 20:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

  Polri memastikan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan melawan hukum aktivitas sejumlah rekening milik  Front Pembela Islam (FPI).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, pihaknya telah menerima Laporan Hasil Analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab itu, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

"Kami memang sudah menerima LHA dari PPATK. Sampai saat ini, Polri masih melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut (rekening FPI)," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/3).


Menurut Argo terkait penyelidikan dan pendalaman adanya dugaan pidana rekening tersebut, polisi juga selalu berkoordinasi dengan pihak PPATK. "Pastinya kami selalu berkoordinasi dengan pihak PPATK," ujar Argo.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyatakan alasan  mengumumkan pemblokiran rekening organisasi kemasyarakatan FPI ke publik untuk memberikan edukasi tentang situasi yang sebenarnya terjadi.

Menurutnya, pengumuman pemblokiran rekening FPI itu merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial.

"Tetapi ini kemudian menjadi di-blow up di medsos dan   namanya confused, kekacauan dan sebagainya. Akhirnya kami memutuskan untuk tujuan edukasi publik untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi," kata Dian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 24 Maret.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya