Berita

Ilustrasi penganiayaan/Net

Hukum

Oknum Polres Pringsewu Diduga Aniaya Anak Di Bawah Umur

JUMAT, 26 MARET 2021 | 18:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Oknum polisi berpangkat Iptu yang berdinas di Polres Pringsewu dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan melakukan tindak kekerasan dan tindak penganiayaan terhadap anak-anak dibawah umur. Oknum polisi yang dilaporkan itu berinisial M.

Kuasa hukum pelapor, Welly Dany Permana dan Mohamad Samsodin, yang juga Biro Hukum Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menjelaskan, dugaan kekerasan dan penganiayaan bermula saat Iptu M pada Sabtu malam, sekitar jam 20.00 WIB, mendatangi latihan Pencak Silat PSHT Cabang Pringsewu.

Iptu M berteriak-teriak untuk membubarkan latihan PSHT yang sedang berjalan. Pada pembubaran itu, kata Samsodin, Iptu M melakukan kekerasan terhadap pelatih dan siswa-siswa yang mayoritas adalah anak-anak dibawah umur dengan menendang, mencekik, memukul, dan melucuti seragam bela diri PSHT.


Pelaku juga membawa paksa anak-anak dibawah umur ke Polres Pringsewu dengan ancaman akan dipenjarakan jika tidak menuruti perintahnya.

"Di Polres Pringsewu, Iptu (M) menginterogasi siswa-siswa PSHT yang mayoritas anak-anak dibawah umur mengenai kepengurusan PSHT di Pringsewu dan menyuruh duduk di halaman Polres," kata Samsodin dalam keterangan tertulis, Jumat (26/3).

Lapora ini diterima di Polda Lampung nomor STTLP/B-495/III/2021/LPG/SPKT tertanggal 24 Maret 2021. Welly Dany Permana menambahkan, pelaporan terhadap oknum polisi berinisial M dari Polres Pringsewu akan terus dikawal sampai tuntas dan berkeadilan.

Pihak kuasa hukum juga menyambut respon cepat Propam Polda Lampung. Sebab dari informasi yang didapatkan, saat ini oknum polisi kabarnya sudah diamankan  Polda Lampung.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya