Berita

Ilustrasi penganiayaan/Net

Hukum

Oknum Polres Pringsewu Diduga Aniaya Anak Di Bawah Umur

JUMAT, 26 MARET 2021 | 18:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Oknum polisi berpangkat Iptu yang berdinas di Polres Pringsewu dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan melakukan tindak kekerasan dan tindak penganiayaan terhadap anak-anak dibawah umur. Oknum polisi yang dilaporkan itu berinisial M.

Kuasa hukum pelapor, Welly Dany Permana dan Mohamad Samsodin, yang juga Biro Hukum Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menjelaskan, dugaan kekerasan dan penganiayaan bermula saat Iptu M pada Sabtu malam, sekitar jam 20.00 WIB, mendatangi latihan Pencak Silat PSHT Cabang Pringsewu.

Iptu M berteriak-teriak untuk membubarkan latihan PSHT yang sedang berjalan. Pada pembubaran itu, kata Samsodin, Iptu M melakukan kekerasan terhadap pelatih dan siswa-siswa yang mayoritas adalah anak-anak dibawah umur dengan menendang, mencekik, memukul, dan melucuti seragam bela diri PSHT.


Pelaku juga membawa paksa anak-anak dibawah umur ke Polres Pringsewu dengan ancaman akan dipenjarakan jika tidak menuruti perintahnya.

"Di Polres Pringsewu, Iptu (M) menginterogasi siswa-siswa PSHT yang mayoritas anak-anak dibawah umur mengenai kepengurusan PSHT di Pringsewu dan menyuruh duduk di halaman Polres," kata Samsodin dalam keterangan tertulis, Jumat (26/3).

Lapora ini diterima di Polda Lampung nomor STTLP/B-495/III/2021/LPG/SPKT tertanggal 24 Maret 2021. Welly Dany Permana menambahkan, pelaporan terhadap oknum polisi berinisial M dari Polres Pringsewu akan terus dikawal sampai tuntas dan berkeadilan.

Pihak kuasa hukum juga menyambut respon cepat Propam Polda Lampung. Sebab dari informasi yang didapatkan, saat ini oknum polisi kabarnya sudah diamankan  Polda Lampung.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya