Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

India Bantah Sudah Larang Ekspor Vaksin Covid-19

JUMAT, 26 MARET 2021 | 13:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

India membantah telah memberlakukan larangan ekspor vaksin Covid-19 karena menghadapi gelombang kedua pandemi. Sumber pemerintah menegaskan bahwa New Delhi akan terus memasok vaksin secara bertahap.

"Kami telah menyatakan bahwa dengan memperhatikan persyaratan domestik dari peluncuran bertahap, India akan terus memasok vaksin Covid-19 ke negara-negara mitra dalam beberapa pekan dan bulan mendatang secara bertahap," ujar sumber itu kepada Sputnik, Jumat (26/3).

"Posisi ini tidak berubah. Kami belum memberlakukan larangan apa pun tentang ekspor vaksin, tidak seperti negara lain," tambahnya.


Seorang pejabat pemerintah juga menegaskan bahwa India tetap berkomitmen untuk membantu distriusi vaksin ke seluruh penjuru dunia.

"Mengingat kapasitas produksi kami saat ini dan persyaratan program vaksinasi nasional, mungkin ada kebutuhan untuk mengkalibrasi jadwal pasokan dari waktu ke waktu. Semua pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk menyesuaikan jadwal sesuai kebutuhan. Hanya dengan kerja sama seperti itu, kami dapat secara kolektif menangani pandemi yang sedang berlangsung," lanjutnya.

Dikutip dari Reuters pada Kamis (25/3), UNICEF mengatakan distribusi dosis AstraZeneca yang diproduksi oleh Serum Institute of India (SII) yang seharusnya dilakukan pada Maret dan April akan ditunda karena belum adanya izin ekspor.

Sebelumnya, Rabu (24/3), beberapa media mengklaim bahwa India telah menahan pasokan vaksin Covid-19 ke Inggris dan beberapa negara lain karena harus memenuhi kebutuhan dalam negeri.

India memulai program vaksinasi nasionalnya pada 16 Januari, dan sejauh ini telah memasok 75 juta dosis di dalam negeri.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa India telah menggunakan lebih dari 53 juta dosis pada Kamis pagi. Pemerintah India telah memesan 120 juta dosis lagi.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya