Berita

Vrije Universiteit Brussel (VUB)/Net

Dunia

Dua Universitas Belgia Tuntut Pembebasan Peneliti Ahmadreza Djalali di Iran

JUMAT, 26 MARET 2021 | 12:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua universitas Belgia merilis surat bersama yang isinya meminta pemerintah Belgia menindaklanjuti kasus peneliti Iran-Swedia, Ahmadreza Djalali, yang dipenjara di Iran dan melakukan upaya pembebasannya.

Dalam sebuah surat kepada pemerintah Belgia, dekan Universitas Bruxellensis (ULB) dan Vrije Universiteit Brussel (VUB) meminta tindakan segera terhadap pembebasan Ahmadreza Djalali, seperti yang dilaporkam Brussels Times, Kamis (25/3). Universitas kemudian menyatakan keprihatinan atas kemungkinan eksekusi bagi Djalali.

Surat mereka juga ditandatangani oleh Amnesty International cabang Belgia. Amnesty International telah menerima informasi tentang memburuknya kesehatan Djalali di penjara karena penganiayaan.


“Belgia telah mengikuti kasus ini dengan cermat. Anda tahu ceritanya. Anda tahu bahwa pria ini telah dipenjara selama hampir lima tahun dan dia dijatuhi hukuman mati setelah pengadilan yang tidak adil. Tidak ada bukti sedikit pun bahwa dia terlibat dalam kejahatan apa pun,” lanjut surat itu.

Djalali pernah mengikuti VUB di Brussel sebagai dosen tamu. Dia melakukan perjalanan ke Iran setelah undangan resmi dari Universitas Teheran pada tahun 2016 dan ditangkap oleh pasukan Kementerian Intelijen dan kemudian dijatuhi hukuman mati.  

Surat itu kemudian menyerukan kepada pemerintah Belgia agar mengintensifkan upaya pembebasan Djalali dengan secepatnya, karena waktunya kian mendesak. Keluarga Djalali sudah sangat tertekan selama befrtahun-tahun.

"Hanya dengan begitu kita, sebagai warga dan politisi negara ini, dapat memberi tahu istrinya, Vida dan anak-anak mereka, dan mudah-mudahan Ahmadreza sendiri,  bahwa Belgia melakukan semua yang bisa dilakukan untuk menyelamatkannya,” tutup surat itu.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya