Berita

Vrije Universiteit Brussel (VUB)/Net

Dunia

Dua Universitas Belgia Tuntut Pembebasan Peneliti Ahmadreza Djalali di Iran

JUMAT, 26 MARET 2021 | 12:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua universitas Belgia merilis surat bersama yang isinya meminta pemerintah Belgia menindaklanjuti kasus peneliti Iran-Swedia, Ahmadreza Djalali, yang dipenjara di Iran dan melakukan upaya pembebasannya.

Dalam sebuah surat kepada pemerintah Belgia, dekan Universitas Bruxellensis (ULB) dan Vrije Universiteit Brussel (VUB) meminta tindakan segera terhadap pembebasan Ahmadreza Djalali, seperti yang dilaporkam Brussels Times, Kamis (25/3). Universitas kemudian menyatakan keprihatinan atas kemungkinan eksekusi bagi Djalali.

Surat mereka juga ditandatangani oleh Amnesty International cabang Belgia. Amnesty International telah menerima informasi tentang memburuknya kesehatan Djalali di penjara karena penganiayaan.


“Belgia telah mengikuti kasus ini dengan cermat. Anda tahu ceritanya. Anda tahu bahwa pria ini telah dipenjara selama hampir lima tahun dan dia dijatuhi hukuman mati setelah pengadilan yang tidak adil. Tidak ada bukti sedikit pun bahwa dia terlibat dalam kejahatan apa pun,” lanjut surat itu.

Djalali pernah mengikuti VUB di Brussel sebagai dosen tamu. Dia melakukan perjalanan ke Iran setelah undangan resmi dari Universitas Teheran pada tahun 2016 dan ditangkap oleh pasukan Kementerian Intelijen dan kemudian dijatuhi hukuman mati.  

Surat itu kemudian menyerukan kepada pemerintah Belgia agar mengintensifkan upaya pembebasan Djalali dengan secepatnya, karena waktunya kian mendesak. Keluarga Djalali sudah sangat tertekan selama befrtahun-tahun.

"Hanya dengan begitu kita, sebagai warga dan politisi negara ini, dapat memberi tahu istrinya, Vida dan anak-anak mereka, dan mudah-mudahan Ahmadreza sendiri,  bahwa Belgia melakukan semua yang bisa dilakukan untuk menyelamatkannya,” tutup surat itu.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya