Berita

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Tan Malika/Repro

Politik

RUU EBT Masuk Prolegnas 2021, Cak Nanto: Jangan Sampai Keluar Dari Kepentingan Rakyat

JUMAT, 26 MARET 2021 | 02:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Selasa (23/3) DPR RI mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 bersama 33 RUU lainnya.

Masuknya RUU EBT dalam Prolegnas Prioritas diharapkan oleh banyak kalangan untuk dapat memberi jawaban bagi penyediaan energi nasional yang semakin menipis, terutama sektor minyak dan gas.

Dalam forum PM Talks PP Pemuda Muhammadiyah, Rabu (24/3) yang membahas tentang RUU EBT Terhadap Kedaulatan Energi Nasional, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan bahwa RUU EBT sangat diperlukan.


Sebabnya, cadangan minyak nasional terus menurun dan tersisa lebih kurang 2,5 milyar barel atau mampu bertahan hingga 9 tahun lagi.

Dengan Natural Decline sebanyak empat persen setiap tahunnya ditambah dengan konsumsi BBM nasional yang berjumlah 65 persen untuk motor, maka tren menurunnya cadangan minyak bumi sejak 2016 akan semakin serius jika sumber energi baru dan terbarukan tidak ditemukan atau tidak disiapkan.

Apalagi, kata Jay selaku mantan Ketua PKC Jatim itu, 1/3 produksi minyak nasional ditopang oleh Blok Cepu sendirian.

Sementara itu masalah utama untuk gas juga tidak didukung oleh infrastruktur yang memadai, termasuk belum adanya jaringan pipa-pipa yang menghubungkan antar pulau.

“Apalagi kita sudah menandatangani Paris Agreement (2016),” ungkap Sugeng Suparwoto.

Paris Agreement sendiri adalah upaya PBB mengawal reduksi emisi karbon dioksida efektif yang akan mulai berlaku pada tahun 2020.

Menanggapi RUU EBT untuk memecahkan masalah energi nasional di masa depan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Cak Nanto mendorong masyarakat sipil untuk terus mengawal proses Prolegnas agar menghasilkan masukan yang aplikatif dan membawa kemajuan.

“Salah satu konsep PP Pemuda Muhammadiyah adalah bagaimana inovasi-inovasi tentang energy ini bisa cepat terwujud sekaligus menjadi solusi bagi penanganan energy di Indonesia.

mantan Kornas JPPR ini kemudian mengajak para pemuda Muhammadiyah saat membahas RUU EBT, maka PP Pemuda Muhammadiyah

"Jangan sampai keluar dari kepentingan-kepentingan rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya