Berita

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Tan Malika/Repro

Politik

RUU EBT Masuk Prolegnas 2021, Cak Nanto: Jangan Sampai Keluar Dari Kepentingan Rakyat

JUMAT, 26 MARET 2021 | 02:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Selasa (23/3) DPR RI mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 bersama 33 RUU lainnya.

Masuknya RUU EBT dalam Prolegnas Prioritas diharapkan oleh banyak kalangan untuk dapat memberi jawaban bagi penyediaan energi nasional yang semakin menipis, terutama sektor minyak dan gas.

Dalam forum PM Talks PP Pemuda Muhammadiyah, Rabu (24/3) yang membahas tentang RUU EBT Terhadap Kedaulatan Energi Nasional, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan bahwa RUU EBT sangat diperlukan.


Sebabnya, cadangan minyak nasional terus menurun dan tersisa lebih kurang 2,5 milyar barel atau mampu bertahan hingga 9 tahun lagi.

Dengan Natural Decline sebanyak empat persen setiap tahunnya ditambah dengan konsumsi BBM nasional yang berjumlah 65 persen untuk motor, maka tren menurunnya cadangan minyak bumi sejak 2016 akan semakin serius jika sumber energi baru dan terbarukan tidak ditemukan atau tidak disiapkan.

Apalagi, kata Jay selaku mantan Ketua PKC Jatim itu, 1/3 produksi minyak nasional ditopang oleh Blok Cepu sendirian.

Sementara itu masalah utama untuk gas juga tidak didukung oleh infrastruktur yang memadai, termasuk belum adanya jaringan pipa-pipa yang menghubungkan antar pulau.

“Apalagi kita sudah menandatangani Paris Agreement (2016),” ungkap Sugeng Suparwoto.

Paris Agreement sendiri adalah upaya PBB mengawal reduksi emisi karbon dioksida efektif yang akan mulai berlaku pada tahun 2020.

Menanggapi RUU EBT untuk memecahkan masalah energi nasional di masa depan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Cak Nanto mendorong masyarakat sipil untuk terus mengawal proses Prolegnas agar menghasilkan masukan yang aplikatif dan membawa kemajuan.

“Salah satu konsep PP Pemuda Muhammadiyah adalah bagaimana inovasi-inovasi tentang energy ini bisa cepat terwujud sekaligus menjadi solusi bagi penanganan energy di Indonesia.

mantan Kornas JPPR ini kemudian mengajak para pemuda Muhammadiyah saat membahas RUU EBT, maka PP Pemuda Muhammadiyah

"Jangan sampai keluar dari kepentingan-kepentingan rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya