Berita

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Tan Malika/Repro

Politik

RUU EBT Masuk Prolegnas 2021, Cak Nanto: Jangan Sampai Keluar Dari Kepentingan Rakyat

JUMAT, 26 MARET 2021 | 02:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Selasa (23/3) DPR RI mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 bersama 33 RUU lainnya.

Masuknya RUU EBT dalam Prolegnas Prioritas diharapkan oleh banyak kalangan untuk dapat memberi jawaban bagi penyediaan energi nasional yang semakin menipis, terutama sektor minyak dan gas.

Dalam forum PM Talks PP Pemuda Muhammadiyah, Rabu (24/3) yang membahas tentang RUU EBT Terhadap Kedaulatan Energi Nasional, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan bahwa RUU EBT sangat diperlukan.

Sebabnya, cadangan minyak nasional terus menurun dan tersisa lebih kurang 2,5 milyar barel atau mampu bertahan hingga 9 tahun lagi.

Dengan Natural Decline sebanyak empat persen setiap tahunnya ditambah dengan konsumsi BBM nasional yang berjumlah 65 persen untuk motor, maka tren menurunnya cadangan minyak bumi sejak 2016 akan semakin serius jika sumber energi baru dan terbarukan tidak ditemukan atau tidak disiapkan.

Apalagi, kata Jay selaku mantan Ketua PKC Jatim itu, 1/3 produksi minyak nasional ditopang oleh Blok Cepu sendirian.

Sementara itu masalah utama untuk gas juga tidak didukung oleh infrastruktur yang memadai, termasuk belum adanya jaringan pipa-pipa yang menghubungkan antar pulau.

“Apalagi kita sudah menandatangani Paris Agreement (2016),” ungkap Sugeng Suparwoto.

Paris Agreement sendiri adalah upaya PBB mengawal reduksi emisi karbon dioksida efektif yang akan mulai berlaku pada tahun 2020.

Menanggapi RUU EBT untuk memecahkan masalah energi nasional di masa depan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Cak Nanto mendorong masyarakat sipil untuk terus mengawal proses Prolegnas agar menghasilkan masukan yang aplikatif dan membawa kemajuan.

“Salah satu konsep PP Pemuda Muhammadiyah adalah bagaimana inovasi-inovasi tentang energy ini bisa cepat terwujud sekaligus menjadi solusi bagi penanganan energy di Indonesia.

mantan Kornas JPPR ini kemudian mengajak para pemuda Muhammadiyah saat membahas RUU EBT, maka PP Pemuda Muhammadiyah

"Jangan sampai keluar dari kepentingan-kepentingan rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Timnas Amin Siang Ini Dibubarkan

Selasa, 30 April 2024 | 09:59

Perbuatan Nurul Ghufron Dinilai Tidak Melanggar Etik

Selasa, 30 April 2024 | 09:57

Parpol Ramai-ramai Gabung Koalisi Prabowo Jadi Alarm Matinya Oposisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:55

PKS Oposisi atau Koalisi Tunggu Keputusan Majelis Syuro

Selasa, 30 April 2024 | 09:46

Anggaran Sudah Disetujui, DPRD DKI Tunggu Realisasi RDF Skala Perkotaan

Selasa, 30 April 2024 | 09:36

Beli Sabu, Oknum Polisi Tulungagung Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 | 09:31

MPR akan Bangun Komunikasi Politik dengan Jokowi hingga Hamzah Haz Jelang Transisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:27

Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Berawan

Selasa, 30 April 2024 | 09:19

Perahu Rombongan Kader PMII Terbalik, Satu Meninggal

Selasa, 30 April 2024 | 09:06

2 Mei, Penentu Lolos Tidaknya Garuda Muda ke Olimpiade Paris

Selasa, 30 April 2024 | 08:48

Selengkapnya