Berita

Ilustrasi Kejakasaan Agung/Net

Politik

Setujui Revisi UU Kejaksaan, Ini Catatan Adang Daradjatun

JUMAT, 26 MARET 2021 | 01:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi III Fraksi PKS DPR RI, Adang Daradjatun menyatakan persetujuannya terhadap  Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU 16/2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya.

Meski setuju, Adang menyampaikan beberapa catatan terkait RUU ini.

Salah satu substansinya menyangkut kedudukan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) dan definisi jaksa yang berhubungan dengan kewenangan dan jabatan fungsional.


“Dimana dalam hal ini ada hubungannya dengan kewenangan dan jabatan fungsional yang sebetulnya sudah terpenuhi penyesuaian dengan adanya hukum acara pidana,” kata Adang, Kamis (25/3).

Catatan lainnya, lanjut Adang, terkait kewenangan jaksa dan masalah penggunaan senjata api oleh jaksa.

“Kedua adalah kewenangan jaksa dalam penuntutan dan juga jaksa yang melakukan tindak pidana, ini juga akan menjadi catatan dari kami. Ketiga, masalah penggunaan senjata api oleh jaksa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya ada beberapa catatan yang kami sampaikan,” ujarnya.

Terakhir, Adang menyampaikan catatan terkait rangkap jabatan bagi jaksa agung dan menyatakan kembali persetujuan terkait RUU ini.

“Yang terakhir dihapusnya ketentuan larangan rangkap jabatan bagi jaksa agung,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya