Berita

Habib Rizieq Shihab saat mengikuti sidang secara daring yang digelar PN Jakarta Timur/Repro

Hukum

Pakar Hukum Nilai Habib Rizieq Bisa Terancam Pidana Baru

KAMIS, 25 MARET 2021 | 22:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Habib Rizieq Shihab dinilai bisa dijerat tindak pidana baru lantaran dianggap mempersulit persidangan saat digelar secara daring. Rizieq dan kuasa hukumnya, Munarman juga beberapa kali dianggap merendahkan martabat peradilan.

Diketahui, Habib Rizieq dan para kuasa hukum sempat walk out dari persidangan. Mereka menolak sidang secara daring. Dalam sidang lainnya, Munarman sempat membentak jaksa penuntut umum.

Pakar Hukum Petrus Selestinus menilai, perbuatan Rizieq dan kuasa hukum selama persidangan telah merendahkan martabat peradilan.


“Bisa terancam pasal pidana baru," kata Petrus kepada wartawan, Kamis (25/3).

Majelis hakim melaksanakan sidang secara offline untuk menghindari kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Setelah beberapa kali persidangan, majelis hakim mengabulkan keinginan Rizieq untuk mengikuti sidang secara langsung.

Petrus menduga, keinginan Rizieq mengikuti sidang secara langsung bagian dari strategi mengumpulkan massa dan menggalang kekuatan. Dengan digelarnya sidang secara luring, massa pendukung Rizieq akan semakin berduyun-duyun ke pengadilan pada sidang selanjutnya.

"Saat sidang online saja mereka datang berkerumun. Ini menjadi manuver politik, bukan pada soal menonton sidang tetapi bagian dari konsolidasi membangun soliditas kelompok," ujarnya.

Untuk menghindari kerumunan, Petrus menyarankan polisi membatasi pedukung Rizieq dari luar kota datang ke Jakarta. Andai terjadi kerumunan dan kekacauan oleh massa pendukung, dia meminta majelis hakim kembali melaksanakan sidang daring.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya