Berita

Ilustrasi

Politik

Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Pemuda Muhammadiyah Siap Kawal RUU Energi Baru Terbarukan

KAMIS, 25 MARET 2021 | 20:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menilai pembaharuan energi merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan.

Karena itu, masuknya Rancangan Undang Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 bersama 33 RUU lainnya harus dikawal.

"Dari diskusi ini kedepan kita akan memberikan masukan sebagai bagian dari mengawal RUU Energi Baru Terbarukan," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto, dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (25/3).


Cak Nanto, sapaan karibnya menambahkan, RUU EBT dalam Prolegnas Prioritas diharapkan oleh banyak kalangan untuk dapat memberi jawaban bagi penyediaan energi nasional yang semakin menipis, terutama sektor minyak dan gas.

Senada, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Sukron mengatakan, melalui kegiatan ini pihaknya ingin mendapatkan informasi dari RUU EBT.

"Seperti yang kita ketahui bahwa cadangan energi fosil semakin menipis hanya mampu bertahan 4 atau 5 dekade lagi, sehingga perlu adanya energi masa depan yang bisa bersumber dari air, limbah sampah, bio energi yang tentunya harus sesuai dengan kemaslahatan rakyat Indonesia," tuturnya.

"Ke depan diskusi-diskusi terkait EBT akan terus dilaksanakan sebagai bukti peran Pemuda Muhammadiyah sebagai civil society," imbuh Sukron.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan, Indonesia yang memiliki sumber daya alam yang luas hanya berada pada posisi 26 untuk cadangan migas nasional, atau kalah dengan negara tetangga Malaysia.

Menurut dia, kurangnya investasi untuk pengembangan EBT merupakan salah satu sebab mandeknya wacana ini.

“Kita perlu didukung melalui kebijakan dan political will dan dibentuk badan khusus untuk percepatan energi baru terbarukan, tidak hanya itu infrastruktur dan teknologi juga harus memadai serta terdapat dominasi pasar agar masyarakat sadar dengan pengembangan energi baru ini,” kata Sugeng dalam diskusi tersebut.

Hadir juga sebagai pembicara, Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, serta Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya