Berita

Salah satu simpatisan FPI/Net

Histoire

Bareskrim-PPATK Saling Lempar Soal Blokir Rekening, Kuasa Hukum FPI: Pasti Ada Yang Gak Beres

KAMIS, 25 MARET 2021 | 18:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar merasa heran dan bingung terhadap pemblokiran rekening milik FPI. Pasalnya, baik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saling lempar terhadap masih diblokirnya rekening tersebut.

"Ya pastinya ada yang gak beres," kata Aziz saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/3).

Kepala PPATK Dian Ediana Rae sebelumnya mengatakan, pihaknya memang melakukan pemblokiran berdasarkan UU 8/2010 dan UU 9/2013. Keputusan menghentikan sementara (blokir) itu karena ada keputusan bersama terkait pembubaran dan pelarangan kegiatan FPI.


Namun, kata Dian, pemblokiran dilanjut atau tidak merupakan langkah berikutnya dari pihak Kepolisian.  

"Dalam hal Kepolisian tidak melakukan pemblokiran lanjutan tentu saja rekening yang diblokir terbuka dengan sendirinya karena proses 20 hari di PPATK sudah selesai," terang Dian.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan bahwa kewenangan memblokir rekening ada pada PPATK. Pihaknya, sambung Andi hanya meneliti laporan hasil analisa (LHA) dari PPATK terhadap 92 rekening FPI, dan hasilnya belum ada dugaan kejahatan asal atau predicate crime terkait rekening itu.

Jika mengacu hal tersebut, kata Aziz seharusnya rekening FPI sudah bebas dari blokir. Aziz memastikan, beberapa rekening itu terdiri dari 25 rekening milik FPI dan organisasi sayapnya, 20 rekening milik keluarga Habib Rizieq, yakni anak dan menantunya.

"Dan rekening pak Munarman," pungkas Aziz.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya