Berita

Salah satu simpatisan FPI/Net

Histoire

Bareskrim-PPATK Saling Lempar Soal Blokir Rekening, Kuasa Hukum FPI: Pasti Ada Yang Gak Beres

KAMIS, 25 MARET 2021 | 18:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar merasa heran dan bingung terhadap pemblokiran rekening milik FPI. Pasalnya, baik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saling lempar terhadap masih diblokirnya rekening tersebut.

"Ya pastinya ada yang gak beres," kata Aziz saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/3).

Kepala PPATK Dian Ediana Rae sebelumnya mengatakan, pihaknya memang melakukan pemblokiran berdasarkan UU 8/2010 dan UU 9/2013. Keputusan menghentikan sementara (blokir) itu karena ada keputusan bersama terkait pembubaran dan pelarangan kegiatan FPI.

Namun, kata Dian, pemblokiran dilanjut atau tidak merupakan langkah berikutnya dari pihak Kepolisian.  

"Dalam hal Kepolisian tidak melakukan pemblokiran lanjutan tentu saja rekening yang diblokir terbuka dengan sendirinya karena proses 20 hari di PPATK sudah selesai," terang Dian.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan bahwa kewenangan memblokir rekening ada pada PPATK. Pihaknya, sambung Andi hanya meneliti laporan hasil analisa (LHA) dari PPATK terhadap 92 rekening FPI, dan hasilnya belum ada dugaan kejahatan asal atau predicate crime terkait rekening itu.

Jika mengacu hal tersebut, kata Aziz seharusnya rekening FPI sudah bebas dari blokir. Aziz memastikan, beberapa rekening itu terdiri dari 25 rekening milik FPI dan organisasi sayapnya, 20 rekening milik keluarga Habib Rizieq, yakni anak dan menantunya.

"Dan rekening pak Munarman," pungkas Aziz.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya