Berita

Pakar komunikasi, Effendi Gazali saat menunjukkan foto dua wartawan yang dianggap telah memeras dirinya/RMOL

Politik

Merasa Diperas, Effendi Gazali Akan Laporkan 2 Wartawan Ke Dewan Pers

KAMIS, 25 MARET 2021 | 15:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pakar komunikasi, Effendi Gazali mengaku akan melaporkan dua orang yang mengaku wartawan kepada Dewan Pers.

Hal itu disampaikan Effendi saat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020, Kamis (25/3).

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.49 WIB, Effendi langsung menghampiri wartawan yang sedang menunggu di depan ruang pers, tepat di samping Lobby Gedung Merah Putih KPK.


Sebelum menjelaskan terkait pemanggilannya hari ini, Effendi terlebih dahulu bercerita pengalamannya yang dirasa mengarah kepada ancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh dua orang pria yang mengaku sebagai wartawan dan Tim Panitia Seleksi (Pansel) KPK.

Di mana kata Effendi, pada Selasa (16/3), ia mendapatkan sebuah pesan WhatsApp yang mengaku sebagai dari sebuah media.

"Bunyinya (pesan WA) begini, 'siang Pak Effendi, saya mau konfirmasi atas data dari kesaksian tersangka korupsi'. Jadi dia mengatakan dia memiliki BAP penyidik terhadap Matheus Joko bahwa saya itu memiliki kuota sampai sekitar 162.250, dia mengirim pada Selasa 16 Maret. Dia mengatakan dia memiliki BAP penyidik yang memeriksa dua orang Matheus Joko dan Adi Wahyono," ujar Effendi kepada wartawan.

Atas pesan itu, Effendi langsung ingin bertemu dengan orang tersebut di kantor redaksi media tersebut. Akan tetapi, orang tersebut tidak mau bertemu di kantor redaksinya.

"Dia bilang jangan, ketemu di luar aja. Akhirnya oke ketemu yang dekat rumah saya aja di Taman Mini," kata Effendi yang selanjutnya menunjukkan foto dua orang tersebut wartawan tersebut.

"Yang menarik adalah orang ini mengatakan tadi namanya satu W, satu N. Dia sudah dua kali menjadi Timsel KPK, dia menjadi bagian dari Tim Panita Seleksi KPK sudah dua kali. Kemudian juga dia mengatakan, sejak 2009 mereka mempunyai jasa di mana kalau orang dipanggil oleh KPK ini bisa ditutup lah bunga-bunganya. Saya bilang tidak ada lagi jurnalistik yang berbunga-bunga," jelas Effendi.

Effendi pun mengaku bahwa kedua orang tersebut memperlihatkan potongan BAP yang diakui oleh kedua orang itu telah dimilikinya.

"Diperlihatkan kepada saya nih. Sesudah itu, dia mengirim lagi WA yang mengatakan begini, 'bisa dibayangkan gak kalau beritanya adalah, seorang pakar komunikasi ternyata mendapat kuota senilai berapa puluh miliar gitu. Apa yang bisa bapak lakukan untuk pencegahan?'. Gitu pertanyaannya dia di dalam WA-nya," terang Effendi.

Atas hal tersebut, Effendi selanjutnya membuat laporan lisan kepada Dewan Pers.

"Jadi saya kemudian melaporkan itu kepada Agus Sudibyo secara lisan Dewan Pers. Dua orang saya laporkan, satu lagi ke Pak Hendardi karena dia adalah Pansel KPK yang sesungguhnya. Betul nggak ada orang ini namanya W dan N yang sudah dua kali tim pansel KPK. Kemudian juga saya melaporkan kepada Agus Sudibyo, untuk mengatakan, Pak Agus Sudibyo ini laporannya semua secara lisan," tuturnya.

Effendi pun mengaku, setelah menjalani pemeriksaan hari ini di KPK, dia akan segera membuat laporan secara lengkap kepada Dewan Pers.

"Nanti sesudah selesai pemeriksaan, saya lengkapi untuk membuat laporan secara lengkap. Jadi yang ini betul-betul menurut saya sudah mengarah ke ancaman dan pemerasan. Karena menyediakan jasa sejak tahun 2009. Dan bagaimana BAP penyidik terhadap Matheus Joko dan kayanya juga ada terhadap Adi Wahyono itu bisa keluar. Itu nanti saya katakan di atas," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya