Berita

Paspor British National Overseas (BNO)/Net

Dunia

Hong Kong Desak Pemerintah Asing Tak Lagi Akui Paspor BNO

KAMIS, 25 MARET 2021 | 15:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hong Kong mendesak pemerintah asing untuk tidak lagi menerima paspor British National Overseas (BNO) sebagai dokumen perjalanan karena dianggap sebagai penghinaan diplomatik.

Lewat surat kepada sekitar selusin konsulat asing, pemerintah Hong Kong mengatakan mereka sudah tidak lagi menganggap paspor BNO sebagai dokumen perjalanan yang valid pada 31 Januari. Mereka kemudian mendesak otoritas asing untuk menggunakan paspor Hong Kong.

"Sebagian besar negara akan mengabaikan ini," kata seorang diplomat senior Barat menanggapi surat tersebut, seperti dikutip Reuters, (Kamis 25/3)


"Pemerintah Hong Kong hanya mencobanya, mereka tidak punya hak untuk memberi tahu negara bagian mana pun paspor asing yang dapat dikenali," lanjutnya.

Situs resmi pemerintah Hong Kong menyebut ada 14 negara yang memberlakukan Skema Liburan Kerja untuk memberikan visa liburan kerja untuk warga Hong Kong dengan paspor BNO. Mereka termasuk Jepang, Kanada, Jerman, Inggris, dan Australia.

Sementara itu, Jepang, Korea Selatan, Italia, dan Selandia Baru mengatakan masih mengizinkan paspor BNO untuk visa.

Perwakilan Hongaria yang mengaku sudah menerima surat dari pemerintah Hong Kong mengatakan sedang melakukan pembicaraan untuk mengubah program libur kerja mereka.

Negara lain, termasuk Amerika Serikat, Finlandia dan Norwegia, juga menawarkan pengaturan serupa atau pertukaran pelajar untuk warga Hong Kong, dan telah menerima BNO dari pelamar. Namun belum diketahui apakah mereka sudah mendapatkan surat dari pemerintah Hong Kong.

Sebelumnya, Inggris mengumumkan akan menerima 300 ribu orang untuk diberikan visa liburan kerja. Nantinya, mereka yang memiliki paspor BNO bisa mendapatkan visa belajar dan bekerja di Inggris selama lima tahun, kemudian mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Itu dilakukan setelah Beijing memberlakukan UU keamanan nasional terhadap Hong Kong.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya