Berita

Paspor British National Overseas (BNO)/Net

Dunia

Hong Kong Desak Pemerintah Asing Tak Lagi Akui Paspor BNO

KAMIS, 25 MARET 2021 | 15:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hong Kong mendesak pemerintah asing untuk tidak lagi menerima paspor British National Overseas (BNO) sebagai dokumen perjalanan karena dianggap sebagai penghinaan diplomatik.

Lewat surat kepada sekitar selusin konsulat asing, pemerintah Hong Kong mengatakan mereka sudah tidak lagi menganggap paspor BNO sebagai dokumen perjalanan yang valid pada 31 Januari. Mereka kemudian mendesak otoritas asing untuk menggunakan paspor Hong Kong.

"Sebagian besar negara akan mengabaikan ini," kata seorang diplomat senior Barat menanggapi surat tersebut, seperti dikutip Reuters, (Kamis 25/3)


"Pemerintah Hong Kong hanya mencobanya, mereka tidak punya hak untuk memberi tahu negara bagian mana pun paspor asing yang dapat dikenali," lanjutnya.

Situs resmi pemerintah Hong Kong menyebut ada 14 negara yang memberlakukan Skema Liburan Kerja untuk memberikan visa liburan kerja untuk warga Hong Kong dengan paspor BNO. Mereka termasuk Jepang, Kanada, Jerman, Inggris, dan Australia.

Sementara itu, Jepang, Korea Selatan, Italia, dan Selandia Baru mengatakan masih mengizinkan paspor BNO untuk visa.

Perwakilan Hongaria yang mengaku sudah menerima surat dari pemerintah Hong Kong mengatakan sedang melakukan pembicaraan untuk mengubah program libur kerja mereka.

Negara lain, termasuk Amerika Serikat, Finlandia dan Norwegia, juga menawarkan pengaturan serupa atau pertukaran pelajar untuk warga Hong Kong, dan telah menerima BNO dari pelamar. Namun belum diketahui apakah mereka sudah mendapatkan surat dari pemerintah Hong Kong.

Sebelumnya, Inggris mengumumkan akan menerima 300 ribu orang untuk diberikan visa liburan kerja. Nantinya, mereka yang memiliki paspor BNO bisa mendapatkan visa belajar dan bekerja di Inggris selama lima tahun, kemudian mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Itu dilakukan setelah Beijing memberlakukan UU keamanan nasional terhadap Hong Kong.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya