Berita

Hearing Polda NTB dengan 31 LSM Koalisi Anti Kekerasan Seksual/Ist

Presisi

Hearing 31 LSM, Polda NTB Atensi YouTuber Viral Hina Perempuan

KAMIS, 25 MARET 2021 | 14:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Video viral seorang YouTuber Lombok yang diduga menghina perempuan dengan menggunakan Bahasa Sasak mendapat atensi dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Atensi tersebut disampaikan dalam hearing Koalisi Anti Kekerasan Seksual yang mewakili 31 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kamis (25/3).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Hari Brata menegaskan, pihaknya kan segera menindaklanjuti bila sudah ada laporan dari masyarakat.


"Untuk konten yang merendahkan perempuan dapat dilaporkan ke Ditreskrimsus," tegas Kombes Hari Brata.

Adapun kasus penghinaan terhadap perempuan menjadi viral usai sebuah video diunggah di media sosial Facebook pada 17 Maret lalu. Dalam video tersebut, seorang YouTuber bernama Yudi Anggata berbicara dalam bahasa Sasak dan dengan nada menghina kaum perempuan.

”Nine nane lueqan rawat mue, laguq bawaq wah berek. Ambun acan, bais malik. Inaq gamak, coba bawaqm pade pe-glowing sekali,” katanya.

Bila diartikan dalam bahasa Indonesia, Yudi Anggata menyebut bila perempuan saat ini kebanyakan hanya merawat bagian muka, sedangkan bagian vital lainnya berbau busuk.

Yudi Anggata sendiri sebelumnya sudah sempat viral usai pernikahannya dengan seorang model terjadi dengan mahar sandal jepit.

Tak hanya soal dugaan menghina perempuan oleh seorang YouTuber, hearing tersebut juga menyerap aspirasi soal kasus cabul anak kandung dengan tersangka AA yang ditangani Polresta Mataram, serta kasus penahanan 4 IRT di Lombok Tengah.

Kegiatan yang dihadiri Dirreskrimum Polda NTB, Kabid Propam Polda NTB, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, serta 31 LSM tersebut berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya