Berita

Kepala PPATK Dian Ediana Rae/Net

Politik

Kepala PPATK Heran Dengan Adanya Penafsiran Polri Meminta PPATK Blokir Rekening FPI

KAMIS, 25 MARET 2021 | 13:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merasa heran dengan adanya polemik pemblokiran terhadap 92 rekening terkait FPI. Terlebih ketika Bareskrim Polri membuat pernyataan bahwa mereka tidak pernah meminta PPATK melakukan pemblokiran tersebut.  

Kepala PPATK Dian Ediana Rae merasa heran dengan munculnya penafsiran bahwa Polri yang meminta PPATK melakukan pemblokiran rekening FPI.

"Saya malah nggak ngerti, kenapa bisa ada penafsiran kalau Polri meminta PPATK memblokir rekening FPI itu," ujar Dian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/3).

Kata Dian, dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa pemblokiran rekening merupakan kewenangan PPATK berdasarkan UU 8/2010 dan UU 9/2013. Di mana disebutkan bahwa PPATK merupakan lembaga independen yang tidak boleh mengikuti instruksi pihak lain, termasuk pemerintah.

Sementara keputusan menghentikan sementara (blokir) itu karena ada keputusan bersama terkait pembubaran dan pelarangan kegiatan FPI.

“Tugas kita sebagai lembaga intelejen keuangan adalah melakukan analisis dan pemeriksaan mengenai transaksi-transaksi FPI itu, dan menyerahkan hasilnya kepada lepolisian," jelas Dian.

Setelah menerima informasi dari PPATK, kata Dian, pihak Kepolisian berhak melakukan pemblokiran lanjutan atau tidak melakukan pemblokiran.

"Dalam hal lepolisian tidak melakukan pemblokiran lanjutan tentu saja rekening yang diblokir terbuka dengan sendirinya karena proses 20 hari di PPATK sudah selesai," terang Dian.

Dian pun kembali menegaskan bahwa pemblokiran rekening FPI berawal dilakukan oleh PPATK.

"Iya betul (dilakukan) PPATK. Kalau polisi tidak melakukan pemblokiran otomatis akan terbuka dengan sendirinya setelah 20 hari proses PPATK. Jadi harus dibedakan pemblokiran oleh PPATK sebagai lembaga intelejen keuangan dengan pemblokiran oleh Kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum," pungkas Dian.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya