Berita

Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Kabupaten Mojokerto, KH. Asep Saifuddin Chalim/RMOLJatim

Nusantara

Dukung Program Vaksinasi, Pengasuh Ponpes Di Mojokerto Tolak Santrinya Divaksin AstraZeneca

KAMIS, 25 MARET 2021 | 12:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet, Kabupaten Mojokerto, KH Asep Saifuddin Chalim, menolak penggunaan vaksin AstraZeneca. Alasannya, vaksin tersebut haram.

Hal ini disampaikan Kiai Asep di Insititue KH Abdul Chalim (IKHAC) Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (24/3).

“Perlu diketahui, saya sangat mendukung program vaksinasi dari pemerintah. Namun saya mengharamkan vaksin AstraZeneca karena ada kandungan babinya, sebagaimana diutarakan MUI pusat,” ujar Kiai Asep, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.


Lebih lanjut, meski MUI pusat memfatwakan vaksin AstraZeneca boleh digunakan jika darurat, namun pihaknya tetap mengharamkannya.

“Karena tidak ada kondisi darurat sama sekali di Ponpes Amanatul Ummah. Semua santri saya selama ini tidak ada yang positif Covid-19,” tambahnya.

Bahkan dalam waktu dekat Kiai Asep ingin mengundang seluruh pengurus MUI, termasuk MUI Pusat untuk berdiskusi mengenai vaksin AstraZeneca.

“Karena saya tidak ingin santri saya ada yang divaksin AstraZeneca,” tegasnya.

Dalam diskusi nanti pihaknya berharap ada kejelasan terkait penggunaan vaksin AstraZeneca yang sudah dikatakan haram, namun masih diperbolehkan digunakan saat darurat.

”Saya tidak paham dengan ini, sudah jelas haram mengandung babi, kok diperbolehkan,” tandasnya.  

Pada kesempatan itu Kiai Asep juga memberikan pengarahan kepada para penghulu pada pengukuhan pengurus cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto periode 2021-2026 agar mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat sesuai keilmuannnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya