Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Net

Politik

Muhammadiyah Dapat Lahan 19 Ribu Hektare Dari Pemerintah, Pengamat: Sudah Kaya Dan Independen, Tak Usah Ikut Main

KAMIS, 25 MARET 2021 | 11:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah sebaiknya tidak menerima tawaran konsesi lahan 19 ribu hektare dari pemerintah. Pasalnya, ormas Muhammadiyah sudah sangat kaya dengan ribuan amal usahanya yang dikelola secara mandiri.

Pemberian lahan 19 ribu hektare di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, itu bisa menggerus independensi Muhammadiyah yang telah mandiri sejak sebelum Republik Indonesia lahir.  

"Muhammadiyah sudah ada sebelum republik ini berdiri. Muhammadiyah punya banyak amal usaha dan sudah kaya. Dan Muhammadiyah secara politik independen. Muhammadiyah jangan dijebak dengan hal-hal yang kecil seperti konsesi lahan yang sedikit itu," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/3).


Pemuda Muhammadiyah, lanjut pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia ini, sebaiknya tidak ikut terlibat proyek lahan konsesi 19 ribu hektare itu.

Dikhawatirkan, jika Pemuda Muhammadiyah menerima alias ikut 'bermain', malah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang terkena imbasnya di masyarakat.

"Jangan sampai bantuannya ke Pemuda Muhammadiyah. Yang disalahkan Muhammadiyah," kata Ujang Komarudin.

"Bagusnya tak usah ikut. Agar tak jadi kontroversial di tengah-tengah masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla mengatakan, pengelolaan lahan 19 ribu hektare itu adalah komitmen Presiden Jokowi yang mendukung agenda ekonomi dan kewirausahaan Pemuda Muhammadiyah.

Lahan tersebut, kata Dzulfikar, nantinya akan dimanfaatkan dan dikembangkan untuk pengelolaan sampah mandiri, pengembangan peternakan, dan pengembangan hidroponik.

"Berbasis pemberdayaan masyarakat," kata Dzulfikar, Rabu (24/3).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya