Berita

Politikus PDI Perjuangan, Herman Herry/Net

Politik

3 Hal Penting Yang Jadi Pendorong KPK Untuk Segera Periksa Herman Herry

KAMIS, 25 MARET 2021 | 08:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapatkan dorongan dari berbagai pihak untuk segera memanggil dan memeriksa politikus PDI Perjuangan, Herman Herry, dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Seperti desakan yang disampaikan analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun. Desakan ini muncul menyusul adanya fakta persidangan yang menyebutkan bahwa grup usaha Herman Herry diduga mendapatkan jatah kuota bansos.

"KPK harus segera memanggil Herman Hery. Itu harus segera dilakukan setidaknya karena tiga alasan penting," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/3).

Alasan yang pertama, kata Ubedilah, nama Herman Herry secara jelas disebutkan dan terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) di Kementerian Sosial (Kemensos)

"Dalam BAP tersebut, jaksa mengungkapkan ada pembagian jatah kepada perusahaan yang terafiliasi dengan Herman Herry. Dalam BAP tersebut disebutkan bahwa ada satu juta paket diberikan kepada grup Herman Hery, Ivo Wongkaren (Direktur PT Mitra Energi Persada), Stefano dan kawan-kawan," kata Ubedilah.

Alasan yang kedua, Herman Herry adalah anggota DPR RI yang berasal dari partai berkuasa. Sehingga hal itu membuat publik ingin mengetahui informasi yang jelas sekaligus ingin tahu seberapa independen KPK dalam menjalankan tugasnya.

"Ini soal hak publik. Ketiga, pemanggilan tersebut akan memungkinkan KPK mendapatkan informasi yang makin menguatkan datanya tentang jatah proyek bansos yang diberikan kepada Herman Herry," pungkas Ubedilah.

Hingga saat ini KPK memang belum memanggil Herman Herry untuk diperiksa. Salah satu alasannya adalah karena KPK masih terus mendalami keterkaitan nama-nama yang muncul dalam kasus korupsi bansos ini.

Sementara pengembangan dari perkara ini akan ditelusuri KPK melalui penyelidikan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya