Berita

KPK terus didesak segera periksa Ketua Komisi III DPR, Herman Herry/Net

Hukum

Jika Tak Ingin Dianggap Pembela Koruptor Kasus Bansos, KPK Harus Segera Panggil Herman Herry

KAMIS, 25 MARET 2021 | 07:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK bisa dianggap bukan lagi Komisi Pemberantasan Korupsi, akan tetapi menjadi 'Komisi Pembela Koruptor' jika tidak segera panggil dan periksa politikus PDIP, Herman Herry, dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Hal itu disampaikan pengamat sosial politik, Muslim Arbi, menanggapi adanya fakta persidangan bahwa grup Herman Herry mendapatkan jatah kuota bansos.

Fakta persidangan ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat sidang terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Jakarta Pusat.


"Segera saja KPK panggil Herman Herry untuk diperiksa. Apalagi para aktivis dari ProDemokrasi (ProDEM) telah berkali-kali datangi KPK mendesak agar KPK segara panggil dan periksa Ketua Komisi III DPR itu. Bahkan mengancam akan menduduki KPK jika tidak segera periksa Herman Herry," ujar Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/3).

Muslim pun mengaku heran karena kuota bansos dapat mengalir ke Herman Herry yang berasal dari Komisi III DPR. Padahal, urusan bansos berada di pengawasan Komisi VIII DPR RI, seperti politikus Ihsan Yunus yang kini sudah digeser ke Komisi II DPR RI.

"Kalau KPK tidak segera panggil dan periksa Herman Herry dan anggota lain dari DPR yang ikut menikmati bansos, publik dapat anggap KPK bukan lagi Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi Komisi Pembela Koruptor," pungkas Muslim.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya