Berita

KPK terus didesak segera periksa Ketua Komisi III DPR, Herman Herry/Net

Hukum

Jika Tak Ingin Dianggap Pembela Koruptor Kasus Bansos, KPK Harus Segera Panggil Herman Herry

KAMIS, 25 MARET 2021 | 07:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK bisa dianggap bukan lagi Komisi Pemberantasan Korupsi, akan tetapi menjadi 'Komisi Pembela Koruptor' jika tidak segera panggil dan periksa politikus PDIP, Herman Herry, dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Hal itu disampaikan pengamat sosial politik, Muslim Arbi, menanggapi adanya fakta persidangan bahwa grup Herman Herry mendapatkan jatah kuota bansos.

Fakta persidangan ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat sidang terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Jakarta Pusat.


"Segera saja KPK panggil Herman Herry untuk diperiksa. Apalagi para aktivis dari ProDemokrasi (ProDEM) telah berkali-kali datangi KPK mendesak agar KPK segara panggil dan periksa Ketua Komisi III DPR itu. Bahkan mengancam akan menduduki KPK jika tidak segera periksa Herman Herry," ujar Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/3).

Muslim pun mengaku heran karena kuota bansos dapat mengalir ke Herman Herry yang berasal dari Komisi III DPR. Padahal, urusan bansos berada di pengawasan Komisi VIII DPR RI, seperti politikus Ihsan Yunus yang kini sudah digeser ke Komisi II DPR RI.

"Kalau KPK tidak segera panggil dan periksa Herman Herry dan anggota lain dari DPR yang ikut menikmati bansos, publik dapat anggap KPK bukan lagi Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi Komisi Pembela Koruptor," pungkas Muslim.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya