Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat berbincang dengan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti/Repro

Politik

Di Acara Susi Cek Ombak, Firli Bahuri Kembali Beberkan Alasan Tahanan KPK Divaksin

RABU, 24 MARET 2021 | 21:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses hukum para koruptor akan terganggu jika tersangka terpapar Covid-19, apalagi mengakibatkan meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat berbincang dengan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam program Metro TV "Susi Cek Ombak" yang disiarkan pada Rabu malam (24/3).

Awalanya, Susi menyampaikan komentar dari masyarakat terkait divaksinnya tersangka KPK.

"Tentang vaksinasi untuk para tersangka dan seluruh tim KPK. Karena masyarakat 'kenapa koruptor didahului? Kenapa rakyat belum selesai kok koruptor malah didahului?' Begitu ada pertanyaan dari warga," kata Susi.

Firli pun menjelaskan bahwa, warga KPK terdiri dari pegawai, Dewan Pengawas (Dewas), pimpinan, wartawan dan tahanan.

"Jadi bukan cuma tersangka koruptor?" tanya Susi.

"Bukan. Semua kita berikan. Kenapa? Karena itu tugas melindungi segenap bangsa Indonesia," jawab Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (24/3).

Firli pun kembali menegaskan bahwa, para tersangka yang divaksin bukan karena berstatus tersangka. Tetapi karena para tahanan juga merupakan warga negara Indonesia yang punya hak untuk divaksin.

"Yang kedua, kenapa tersangka ini kita berikan vaksin juga? Karena dia memiliki interaksi yang cukup padat, dengan pengacara, dengan penyidik, dengan Hakim. Jangan sampai nanti tersangka KPK menyebarkan Covid-19," jelasnya.

Bahkan kata Firli, tahanan KPK terakhir sebelum divaksin sebanyak 64 orang. Setengah diantaranya terpapar Covid-19.

"Yang kena Covid-19 30 orang, separuhnya. Tapi alhamdulillah belum ada, dan mudah-mudahan tidak ada yang meninggal dunia. Karena proses hukum terganggu kalau tersangka meninggal dunia," pungkas Firli.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya