Berita

Guru Besar FISIP UI, Valina Sinka Subekti/Repro

Politik

Seperti Amerika Serikat, Guru Besar UI Sarankan MPR RI Bentuk Komisi Konstitusi

RABU, 24 MARET 2021 | 21:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) disarankan untuk membentuk Komisi Konstitusi. Tugas komisi ini antara lain mengawasi pembentukan undang-undang agar sejalan dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

Saran itu disampaikan Guru Besar FISIP UI, Valina Sinka Subekti dalam acara Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk 'Membedah Wacana Atas Amandemen Terbatas UUD 1945' secara virtual, Rabu (24/3).

"Saya usulkan kepada MPR untuk membentuk semacam Komisi Konstitusi. Yang tugasnya adalah mengawasi pembentukan UU supaya UU yang sedang dibahas di DPR itu adalah koheren dengan maksud konstitusi," ujar Valina.

Valina menuturkan, tugas Komisi Konstitusi ini juga untuk mengevaluasi secara simultan mengenai implementasi konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini penting guna mengetahui persoalan mendasar yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini dan nanti.  

"Kalau distribusi aset kekayaan nasional itu tidak adil apakah karena pasal mengenai perekonomian atau karena undang-undang atau karena persoalan misalnya mengenai oligarki politik, ekonomi, dinasti politik, politik kartel dan lainnya yang sudah banyak dibahas itu," tuturnya.

Valina mencontohkan Komisi Konstitusi yang telah dijalankan oleh Kongres Amerika Serikat (AS). Menurutnya, dengan kehadiran Komisi Konstitusi, perundang-undangan yang dibentuk diyakini akan sejalan dengan tujuan bernegara.

Hal itu juga sesuai dengan alinea keempat pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Sebab menurut Valina, kompleksitas persoalan yang terjadi di bangsa ini belum tentu disebabkan oleh kelemahan pada konstitusi itu sendiri. Kata dia, boleh jadi persoalan tersebut terjadi lantaran UU yang sudah ada tidak sejalan dengan rel konstitusi.

"Apakah soal leadership? Apakah budaya politiknya dan seterusnya. Karena ini kan sesuatu yang sifatnya sangat kompleks. Banyak faktor yang mempengaruhi," tegasnya.

"Jadi, perlu maksud ada evaluasi terhadap permasalahan konstitusi kita. Apakah sudah dilaksanakan seutuhnya? Kalau belum apa masalahnya? Kalau sudah apa hasilnya? Bagaimana UU-nya. Apakah UU yang dibentuk bersama presiden dan DPR itu sudah sesuai dengan kehendak konstitusi?" demikian Valina.

Acara yang dibuka oleh Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat itu turut dimeriahkan sejumlah narasumber antara lain Ketua Fraksi Nasdem MPR RI Taufik Basari, pakar hukum tata negara Universitas Pasundan Atang Irawan, dan Direktur Eksekutif Indobarometer Muhammad Qodari.

Selain itu, hadir pula sebagai penanggap Pemimpin Redaksi Kantor Berita Politik RMOL Ruslan Tambak, dan pengamat Department of Politics and International Relations CSIS Arya Fernandez.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya