Berita

DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono/Ist

Politik

Siap Bela Habis-habisan, Tim Hukum AHY: Jhoni Allen Salah Langkah

RABU, 24 MARET 2021 | 18:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan DPP Partai Demokrat dalam memecat Jhoni Allen Marbun dari kepartaian dan kursi parlemen diklaim telah dilakukan dengan benar.

Hal tersebut ditegaskan Koordinator tim advokasi DPP Partai Demokrat, Mehbob dalam merespons gugatan Jhoni Allen atas pemecatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Tim advokasi bakal membela habis-habisan Partai Demokrat kubu sang ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono dalam menghadapi gugatan Jhoni Allen Marbun. Pasalnya, keputusan AHY, Sekjen Teuku Riefky Harsya yang memecat Jhoni Allen dari keanggotaan partai tepat,” ucap Mehbob lewat keterangan persnya, Rabu (24/3).


Mehbob menilai, Jhoni pantas dipecat lantaran telah melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan AHY di Demokrat melalui KLB Deli Serdang yang melanggar AD/ART, Kode Etik Partai Demokrat, dan Pakta Integritas Partai Demokrat.

"Jhoni itu pelaku yang sok jadi korban. Jadi, gugatannya ngawur sebenarnya. Akan tetapi, sebagai warga negara taat hukum, kami hadapi dia di pengadilan," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Muhajir mengungkapkan bahwa gugatan yang diajukan Jhoni Allen sebenarnya prematur. Kalau Jhoni tak terima dipecat, harusnya melakukan upaya hukum di Mahkamah Partai, bukan langsung ke pengadilan.

"Dia salah langkah, tindakannya prematur hukum,” imbus Muhajir.

Sidang antara tim advokasi DPP Partai Demokrat dengan Jhoni Allen Marbun dilangsungkan di PN Jakarta Pusat, Rabu (24/3) hari ini. Perkara itu dengan nomor No : 135/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst.

Dalam sidang tersebut, AHY digugat untuk membayar ganti rugi atas pemecatan tersebut sebesar Rp 55,8 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya