Berita

DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono/Ist

Politik

Siap Bela Habis-habisan, Tim Hukum AHY: Jhoni Allen Salah Langkah

RABU, 24 MARET 2021 | 18:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan DPP Partai Demokrat dalam memecat Jhoni Allen Marbun dari kepartaian dan kursi parlemen diklaim telah dilakukan dengan benar.

Hal tersebut ditegaskan Koordinator tim advokasi DPP Partai Demokrat, Mehbob dalam merespons gugatan Jhoni Allen atas pemecatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Tim advokasi bakal membela habis-habisan Partai Demokrat kubu sang ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono dalam menghadapi gugatan Jhoni Allen Marbun. Pasalnya, keputusan AHY, Sekjen Teuku Riefky Harsya yang memecat Jhoni Allen dari keanggotaan partai tepat,” ucap Mehbob lewat keterangan persnya, Rabu (24/3).


Mehbob menilai, Jhoni pantas dipecat lantaran telah melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan AHY di Demokrat melalui KLB Deli Serdang yang melanggar AD/ART, Kode Etik Partai Demokrat, dan Pakta Integritas Partai Demokrat.

"Jhoni itu pelaku yang sok jadi korban. Jadi, gugatannya ngawur sebenarnya. Akan tetapi, sebagai warga negara taat hukum, kami hadapi dia di pengadilan," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Muhajir mengungkapkan bahwa gugatan yang diajukan Jhoni Allen sebenarnya prematur. Kalau Jhoni tak terima dipecat, harusnya melakukan upaya hukum di Mahkamah Partai, bukan langsung ke pengadilan.

"Dia salah langkah, tindakannya prematur hukum,” imbus Muhajir.

Sidang antara tim advokasi DPP Partai Demokrat dengan Jhoni Allen Marbun dilangsungkan di PN Jakarta Pusat, Rabu (24/3) hari ini. Perkara itu dengan nomor No : 135/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst.

Dalam sidang tersebut, AHY digugat untuk membayar ganti rugi atas pemecatan tersebut sebesar Rp 55,8 miliar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya