Berita

DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono/Ist

Politik

Siap Bela Habis-habisan, Tim Hukum AHY: Jhoni Allen Salah Langkah

RABU, 24 MARET 2021 | 18:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan DPP Partai Demokrat dalam memecat Jhoni Allen Marbun dari kepartaian dan kursi parlemen diklaim telah dilakukan dengan benar.

Hal tersebut ditegaskan Koordinator tim advokasi DPP Partai Demokrat, Mehbob dalam merespons gugatan Jhoni Allen atas pemecatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Tim advokasi bakal membela habis-habisan Partai Demokrat kubu sang ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono dalam menghadapi gugatan Jhoni Allen Marbun. Pasalnya, keputusan AHY, Sekjen Teuku Riefky Harsya yang memecat Jhoni Allen dari keanggotaan partai tepat,” ucap Mehbob lewat keterangan persnya, Rabu (24/3).


Mehbob menilai, Jhoni pantas dipecat lantaran telah melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan AHY di Demokrat melalui KLB Deli Serdang yang melanggar AD/ART, Kode Etik Partai Demokrat, dan Pakta Integritas Partai Demokrat.

"Jhoni itu pelaku yang sok jadi korban. Jadi, gugatannya ngawur sebenarnya. Akan tetapi, sebagai warga negara taat hukum, kami hadapi dia di pengadilan," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Muhajir mengungkapkan bahwa gugatan yang diajukan Jhoni Allen sebenarnya prematur. Kalau Jhoni tak terima dipecat, harusnya melakukan upaya hukum di Mahkamah Partai, bukan langsung ke pengadilan.

"Dia salah langkah, tindakannya prematur hukum,” imbus Muhajir.

Sidang antara tim advokasi DPP Partai Demokrat dengan Jhoni Allen Marbun dilangsungkan di PN Jakarta Pusat, Rabu (24/3) hari ini. Perkara itu dengan nomor No : 135/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst.

Dalam sidang tersebut, AHY digugat untuk membayar ganti rugi atas pemecatan tersebut sebesar Rp 55,8 miliar.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya