Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Cari Barang Bukti Kasus Korupsi Pejabat DJP Kemenkeu, KPK Geledah Kantor Pusat Bank Panin

SELASA, 23 MARET 2021 | 22:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencari barang bukti dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini Selasa (23/3), penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Panin di Jakarta Barat, DKI Jakarta.

Penggeledahan itu dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.


"Di lokasi ini ditemukan diamankan diantaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara. Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," ujar Ali kepada wartawan, Selasa malam (23/3).

Dalam perkara yang belum diumumkan konstruksi perkara dan tersangkanya ini, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Kalimantan Selatan.

Adapun lokasi dimaksud bertempat di kantor PT Jhonlin Baratama (JB) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Selain itu, juga ada tiga rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini yang juga digeledah di daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dari penggeledahan itu, ditemukan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara.

Meskipun KPK belum secara resmi membeberkan siapa saja tersangkanya, nama-nama yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka sudah muncul di publik.

Hal itu setelah adanya keterangan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bahwa KPK telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang.

Keenamnya adalah, APA dan DR yang merupakan pejabat DJP; serta RAR, AIM, VL dan AS yang diduga berasal dari pihak perusahaan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya