Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 (KPCPEN), Airlangga Hartarto/Ist

Politik

PPKM Mikro Jilid IV Perbolehkan Belajar Tatap Muka, Untuk PT Berbasis Perda

SELASA, 23 MARET 2021 | 21:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro jilid IV hingga 5 April mendatang pada prinsipnya tetap sama dengan kebijakan sebelumnya.

Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 (KPCPEN), Airlangga Hartarto menyebut PPKM mikro kali ini ada perkembangan baru, yakni kegiatan belajar mengajar dan kegiatan seni budaya dilakukan penyesuaian.

“Kegiatan belajar mengajar mulai dapat dilakukan secara tatap muka. Untuk perguruan tinggi dan akademi yang dibuka bertahap dengan proyek percontohan berbasis peraturan daerah atau peraturan kepala daerah dengan protokol kesehatan,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Selasa (23/3).


Izin pembukaan kegiatan seni budaya dilakukan dengan syarat kapasitas maksimal 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan. Airlangga menekankan, melalui PPKM mikro pengendalian kasus Covid-19 tetap dilakukan di tingkat terkecil dengan membagi wilayah RT menjadi zona merah, oranye, kuning, dan hijau.

Pembatasan PPKM Mikro jilid IV juga diperluas dengan menambah 5 daerah, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat, maka totalnya menjadi 15 daerah.

"Gubernur yang wilayahnya ditetapkan sebagai penerapan PPKM mikro agar dapat menindaklanjuti Instruksi Mendagri dengan menerbitkan surat edaran atau Instruksi Gubernur tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM mikro di wilayah masing-masing,” demikian Airlangga.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya