Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Direktur Pembangunan Sarana Jaya Dicecar Proses Awal Pengadaan Tanah Cipayung

SELASA, 23 MARET 2021 | 20:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses awal pengusulan pengadaan dan teknis pembayaran tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019.

Hal tersebut didalami penyidik saat memeriksa Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Bima Priya Santosa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (23/3).

"Dikonfirmasi di antaranya terkait proses awal pengusulan pengadaan dan teknis penganggaran serta pembayaran tanah," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa malam (23/3).


Dalam pemeriksaan ini, ada dua saksi yang tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang yang akan diagendakan kembali oleh penyidik. Mereka adalah Anja Runtuwene selaku wiraswasta dan Rudy Hartono Iskandar selaku wiraswasta.

"Anja Runtunewe konfirmasi tidak hadir hari ini dan diagendakan pada hari Rabu (24/03/2021). Rudy Hartono Iskandar konfirmasi tidak bisa hadir hari ini dan diagendakan pada hari Kamis (25/3/2021)," kata Ali.

Ali Fikri pun mengingatkan kepada saksi untuk kooperatif hadir diperiksa terkait perkara yang belum diumumkan konstruksi perkara dan tersangkanya ini.

"KPK kembali mengingatkan pada pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik tersebut untuk kooperatif hadir sebagaimana jadwal yang telah ditentukan tersebut," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat untuk melengkapi bukti-bukti pada Senin (8/3). Tempat yang digeledah itu adalah, Kantor Adonara Propertindo (AP) di Gandaria Utara, Kebayoran, Jakarta Selatan; Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat; dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dari penggeledahan itu, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Berdasarkan informasi di kalangan wartawan, pihak yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Yoory C Pinontoan yang baru dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya