Berita

Vaksin AstraZeneca/Net

Nusantara

Direktur LPPOM MUI Sebutkan Dua Kandungan Babi Di Vaksin AstraZeneca Yang Ditemukan Dalam Dokumen Produksi

SELASA, 23 MARET 2021 | 18:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dasar penetapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin AstraZeneca mengandung tripsin yang berasal dari pankres babi, diketahui dari penjelasan di dalam dokumen produksi.

Hal itu disampaikan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Muti Aintawari, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/3).

Dalam proses pengkajian LPPOM MUI, sebelum hasilnya diserahkan ke MUI untuk diumumkan dalam sebuah keputusan berbentuk fatwa, Muti Aintawari menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengetahui kandungan atau bahan produksi vaksin AstraZeneca ini.

"Auditor LPPOM mengakses informasi tentang bahan dan produksi vaksin AstraZeneca dari dokumen yang dipegang BPOM. Dokumen ini umum, tidak merujuk ke satu alamat pabrik.," ujar Muti Aintawari.

Dalam dokumen tersebut, LPPOM MUI menemukan bahan baku utama yang digunakan dalam proses pembuatan vaksin AstraZeneca mengandung unsur babi. Sehingga, MUI dalam fatwanya menyatakan vaksin AstraZeneca haram.

"Ada dua bahan utama untuk memproduksi vaksin AstraZeneca yang melibatkan unsur babi, yaitu host cell dan virus seed.  Dua bahan ini tidak dibuat di pabrik Korea," bebernya.

Namun, di dalam fatwa vaksin AstraZeneca yang disampaikan MUI beberapa hari lalu, Muti Aintawari mengakui bahwa pihaknya menuliskan secara spesifik produk vaksin yang di impor ke Indonesia berasal dari pabrik AstraZeneca yang ada di Andong, Korea Selatan.

"Di dalam fatwa secara spesifik menyebutkan yang dimaksud dengan produk vaksin AstraZeneca adalah yang diproduksi di SK Biosciences Korea," ucapnya.

"Ini sesuai dengan EUA (Emergency Use Authorization) yang dikeluarkan BPOM," demikian Muti Aintawari.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya