Berita

Video viral penggandaan uang di wilayah Babelan, Bekasi/Repro

Nusantara

Viral Video Pengandaan Uang Di Bekasi, Ternyata Duit Palsu

SENIN, 22 MARET 2021 | 20:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan terhadap viralnya video penggandaan uang di Babelan, Kabupaten Bekasi. Berdasarkan keterangan saksi, setumpuk uang yang berada dalam video adalah uang palsu.

"Pengakuan istri H bahwa semua benda yang ada di video tersebut dan uang yang diduga uang palsu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/3).

Kendati demikian, uang tersebut sudah dibakar. Polisi hanya bisa mengamankan sisa-sisa pembakaran. Oleh karena itu, dugaan uang palsu ini masih diselidiki.


"Itu sudah dibakar atau disuruh untuk membakar oleh istrinya yang dititip ke mertua dan disuruh ke F untuk membakar," jelas Yusri.

Sebelumnya, viral seorang pria yang dipanggil ustad melakulan penggandaan uang di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dalam video yang beredar, pelaku berpenampakan kulit sawo matang, dengan rambut gondrong. Saat beraksi dia memakai peci warna hitam dengan logo kujang.

Dia terlihat memakai kaos panjang berwarna abu-abu. Di juga memakai kalung dengan liontin mirip batu akik, serta jam tangan di lengan sebelah kiri. Aksi penggandaan uang ini dilakukan di depan rumah pelaku, disaksikan oleh beberapa orang dewasa.

Mulanya pelaku mengeluarkan segumpal kain warna hitam dari kotak kecil warna silver. Lalu dibungkus oleh 2 kertas putih. Selanjutnya benda itu dimasukan ke dalam kotak hitam, dan ditutup.

Pelaku kemudian mengambil kotak berwarna coklat. Saat dibuka berisi benda mirip jenglot. Kotak itu diletakan di atas kotak hitam berisi kertas putih. Setelah itu, pelaku memulai ritualnya.

Tak lama dari itu, pelaku membuka kotak hitam tersebut, hasilnya sudah dipenuhi dengan uang pecahan Rp 100 ribu. Pelaku mengeluarkan uang itu dan disebar di lantai. Setelah uang yang dikeluarkan cukup banyak, warga yang menyaksikan membungkus uang itu ke dalam plastik hitam besar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya