Berita

Mantan Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari Peter Batubara/RMOL

Hukum

Juliari Batubara Bantah Pernah Perintah Anak Buah Kumpulkan Fee Rp 10 Ribu Per Paket Bansos

SENIN, 22 MARET 2021 | 19:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Juliari Peter Batubara mengaku tidak pernah memberikan perintah kepada anak buahnya untuk memungut fee Rp 10 ribu per paket bantuan sembako (bansos) kepada perusahaan yang dapat jatah kuota.

Hal itu disampaikan Juliari saat bersaksi di persidangan pihak pemberi suap, yaitu Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin malam (22/3).

Awalnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendalami keterangan Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial soal arahan khusus untuk kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono yang mengurusi pengadaan bansos sembako.


Akan tetapi, Juliari mengaku tidak pernah memberikan arahan khusus kepada Adi.

Jaksa kembali mendalami soal adanya arahan khusus kepada Adi untuk mengumpulkan fee Rp 10 ribu per paket dari para vendor yang dapat jatah kuota.

"Tidak pernah Pak," kata Juliari melalui sidang virtual.

"Selain tidak pernah meminta mengumpulkan fee melalui Adi kemudian dilaksanakan oleh Joko terkait dengan fee itu juga tidak pernah meminta mengumpulkan biaya operasional dari paket sembako Covid-19 ini?" tanya Jaksa dan djawab 'tidak pernah' oleh Juliari.

Pengakuan Juliari ini pun berseberangan dengan dakwaan JPU dalam sidang sebelumnya yang menyebut ada pembicaraan terkait kuota bansos Covid-19 berujung pada permintaan fee.

Dalam sejumlah pertemuan yang melibatkan dua PPK Kemensos, Juliari meminta jatah fee sebesar 10 ribu rupiah dari setiap paket bansos. Selain permintaan setoran fee, jaksa menyebut Juliari menerima uang suap sebesar 1,28 miliar rupiah.

Uang ini diminta kepada pemilik perusahaan pengadaan paket bantuan sosial yang diberikan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya