Berita

Kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE)/Net

Presisi

Bakal Diterapkan Di 12 Polda, Tilang Elektronik Tak Pandang Mobil Dinas Atau Sipil

SENIN, 22 MARET 2021 | 17:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar personel kepolisian khususnya polisi lalu lintas tidak melakukan tilang di jalan. 12 Polda jajaran siap menerapkan tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (E-TLE) secara nasional.

Sekretaris Satgas E-TLE Nasional Korlantas Polri, Kombes Abrianto Pardede memaparkan, untuk tahap I, Korlantas Polri akan meluncurkan 244 kamera E-TLE di 12 Polda.

Meliputi, Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 4 titik, Polda Jawa Timur 56 titik, Polda Riau 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Sulawesi Utara  11 titik dan Polda Banten 1 titik.


Pardede yang juga menjabat Kasubditdakgar Korlantas Polri, menerangkan, pemberlakuan E-TLE secara nasional untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan transparan.

"Ini bisa membuat masyarakat disiplin, taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas," kata Abrianto Pardede kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/3).

Ditambahkan, bahwa penerapan E-TLE nasional merupakan terobosan Korlantas untuk mewujudkan supremasi hukum, smart city, meningkatkan PAD dari sektor pajak khususnya bea balik nama karena E-TLE memberi dampak tertib administrasi kepemilikan ranmor, meningkatnya budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas yang merupakan deterrence effect atau efek gentar dari sistem E-TLE dan menjadi trigger support terhadap program pemerintah, seperti pembatasan kendaraan genap ganjil dan new normal.

Disisi lain, kamera E-TLE merupakan wujud Korlantas Polri mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuju Polri yang presisi-prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan, tegas dan transparan.

"Yang jelas dalam tilang elektronik ini tidak adanya kontak langsung antara petugas dan pelanggar", tandasnya.

Kamera E-TLE dapat menindak pelaku kejahatan lalu lintas. Pengendara tidak bisa lagi menggunakan nopol palsu atau tidak sesuai dengan kendaraannya lantaran dapat terdeteksi oleh kamera E-TLE.

Dalam melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas, E-TLE tidak pandang bulu dan pilih kasih, baik masyarakat sipil, pemerintahan bahkan TNI/Polri, menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan  dinas bila melakukan pelanggaran dan tertangkap kamera E-TLE akan diberikan surat konfirmasi yang dialamatkan ke Satuan Provost di masing-masing instansi tersebut untuk dilakukan penindakan disiplin.

"Dengan diterapkan penindakan pelanggaran dengan E-TLE diharapkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas lebih baik dan tertib, untuk mengurangi terjadinya kemacetan dan mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Karena kemacetan dan kecelakaan lalu lintas pasti diawali dari adanya pelanggaran lalu lintas," pungkas Kombes Abrianto Pardede.


Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya