Berita

Kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE)/Net

Presisi

Bakal Diterapkan Di 12 Polda, Tilang Elektronik Tak Pandang Mobil Dinas Atau Sipil

SENIN, 22 MARET 2021 | 17:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar personel kepolisian khususnya polisi lalu lintas tidak melakukan tilang di jalan. 12 Polda jajaran siap menerapkan tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (E-TLE) secara nasional.

Sekretaris Satgas E-TLE Nasional Korlantas Polri, Kombes Abrianto Pardede memaparkan, untuk tahap I, Korlantas Polri akan meluncurkan 244 kamera E-TLE di 12 Polda.

Meliputi, Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 4 titik, Polda Jawa Timur 56 titik, Polda Riau 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Sulawesi Utara  11 titik dan Polda Banten 1 titik.

Pardede yang juga menjabat Kasubditdakgar Korlantas Polri, menerangkan, pemberlakuan E-TLE secara nasional untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan transparan.

"Ini bisa membuat masyarakat disiplin, taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas," kata Abrianto Pardede kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/3).

Ditambahkan, bahwa penerapan E-TLE nasional merupakan terobosan Korlantas untuk mewujudkan supremasi hukum, smart city, meningkatkan PAD dari sektor pajak khususnya bea balik nama karena E-TLE memberi dampak tertib administrasi kepemilikan ranmor, meningkatnya budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas yang merupakan deterrence effect atau efek gentar dari sistem E-TLE dan menjadi trigger support terhadap program pemerintah, seperti pembatasan kendaraan genap ganjil dan new normal.

Disisi lain, kamera E-TLE merupakan wujud Korlantas Polri mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuju Polri yang presisi-prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan, tegas dan transparan.

"Yang jelas dalam tilang elektronik ini tidak adanya kontak langsung antara petugas dan pelanggar", tandasnya.

Kamera E-TLE dapat menindak pelaku kejahatan lalu lintas. Pengendara tidak bisa lagi menggunakan nopol palsu atau tidak sesuai dengan kendaraannya lantaran dapat terdeteksi oleh kamera E-TLE.

Dalam melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas, E-TLE tidak pandang bulu dan pilih kasih, baik masyarakat sipil, pemerintahan bahkan TNI/Polri, menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan  dinas bila melakukan pelanggaran dan tertangkap kamera E-TLE akan diberikan surat konfirmasi yang dialamatkan ke Satuan Provost di masing-masing instansi tersebut untuk dilakukan penindakan disiplin.

"Dengan diterapkan penindakan pelanggaran dengan E-TLE diharapkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas lebih baik dan tertib, untuk mengurangi terjadinya kemacetan dan mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Karena kemacetan dan kecelakaan lalu lintas pasti diawali dari adanya pelanggaran lalu lintas," pungkas Kombes Abrianto Pardede.


Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya