Berita

Politik

Parpol Baru PRIMA, Rawan Terjegal Aturan Administratif

SENIN, 22 MARET 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

RMOL.  Partai Rakyat Demokratik (PRD) bersama dengan beberapa organisasi kemasyarakatan belum lama ini mendeklarasikan berdirinya partai baru bernama PRIMA (Partai Rakyat Adil Makmur). Partai yang ditargetkan mengikuti Pemilu 2024 itu sedang gencar melakukan konsolidasi di berbagai daerah.

Walau para pengurus PRIMA optimis mereka mampu menyiapkan organisasi yang solid untuk berkontestasi di Pemilu 2024, mantan aktivis PRD mengingatkan agar PRIMA siap dengan solusi alternatif jika tidak lolos dalam verifikasi administratif maupun verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Samsul Joyobintoro, mantan aktivis PRD yang berpengalaman menyiapkan kelengkapan administrasi partai untuk mengikuti verifikasi parpol dalam dua kali Pemilu, mengungkapkan, tantangan terberat partai baru adalah kelengkapan infrastuktur administratif.


“Struktur organisasi di provinsi maupun kota mungkin bisa dibentuk sesuai persyaratan. Tapi, soal sekretariat, domisili pengurus daerah, dan beberapa syarat administratif lain, tidak mudah dipenuhi partai baru,” katanya kepada Redaksi, Senin (22/3).

Menurut Samsul, tantangan pemenuhan persyaratan semacam itu tidak hanya dihadapi oleh partai-partai pendatang baru. Tetapi, juga oleh partai-partai lawas. Apalagi, di wilayah seperti Indonesia timur. Karena itu, Samsul berharap KPU bersikap adil.

“Saya tahu, tidak semua partai lama juga sempurna secara administratif. Karena itu, KPU tidak boleh menjegal parpol-parpol baru dengan mencari-cari kekurangan administratif yang tidak signifikan,” lanjut mantan pegiat mahasiswa pada momen reformasi 1998 itu.

Karena PRIMA rawan terjegal oleh aturan administratif, para pengurus partai yang membidik suara kalangan milenial itu diminta menyiapkan langkah kontingensi berupa aliansi atau penggabungan dengan salah satu partai lama.

“Partai kan hanya alat untuk ikut Pemilu. Tentu pengurus PRIMA harus bernegosiasi dengan parpol lain yang dirasa paling pas dan tidak memiliki hambatan ideologis,” ujarnya.

Samsul mengingatkan, kawan-kawannya di PRD memiliki pengalaman bergabung dengan PBR (Partai Bintang Reformasi) dalam Pemilu 2009. Sehingga, bukan hal yang baru jika penggabungan semacam itu juga dilakukan untuk Pemilu 2024.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya