Berita

Politik

Parpol Baru PRIMA, Rawan Terjegal Aturan Administratif

SENIN, 22 MARET 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

RMOL.  Partai Rakyat Demokratik (PRD) bersama dengan beberapa organisasi kemasyarakatan belum lama ini mendeklarasikan berdirinya partai baru bernama PRIMA (Partai Rakyat Adil Makmur). Partai yang ditargetkan mengikuti Pemilu 2024 itu sedang gencar melakukan konsolidasi di berbagai daerah.

Walau para pengurus PRIMA optimis mereka mampu menyiapkan organisasi yang solid untuk berkontestasi di Pemilu 2024, mantan aktivis PRD mengingatkan agar PRIMA siap dengan solusi alternatif jika tidak lolos dalam verifikasi administratif maupun verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Samsul Joyobintoro, mantan aktivis PRD yang berpengalaman menyiapkan kelengkapan administrasi partai untuk mengikuti verifikasi parpol dalam dua kali Pemilu, mengungkapkan, tantangan terberat partai baru adalah kelengkapan infrastuktur administratif.


“Struktur organisasi di provinsi maupun kota mungkin bisa dibentuk sesuai persyaratan. Tapi, soal sekretariat, domisili pengurus daerah, dan beberapa syarat administratif lain, tidak mudah dipenuhi partai baru,” katanya kepada Redaksi, Senin (22/3).

Menurut Samsul, tantangan pemenuhan persyaratan semacam itu tidak hanya dihadapi oleh partai-partai pendatang baru. Tetapi, juga oleh partai-partai lawas. Apalagi, di wilayah seperti Indonesia timur. Karena itu, Samsul berharap KPU bersikap adil.

“Saya tahu, tidak semua partai lama juga sempurna secara administratif. Karena itu, KPU tidak boleh menjegal parpol-parpol baru dengan mencari-cari kekurangan administratif yang tidak signifikan,” lanjut mantan pegiat mahasiswa pada momen reformasi 1998 itu.

Karena PRIMA rawan terjegal oleh aturan administratif, para pengurus partai yang membidik suara kalangan milenial itu diminta menyiapkan langkah kontingensi berupa aliansi atau penggabungan dengan salah satu partai lama.

“Partai kan hanya alat untuk ikut Pemilu. Tentu pengurus PRIMA harus bernegosiasi dengan parpol lain yang dirasa paling pas dan tidak memiliki hambatan ideologis,” ujarnya.

Samsul mengingatkan, kawan-kawannya di PRD memiliki pengalaman bergabung dengan PBR (Partai Bintang Reformasi) dalam Pemilu 2009. Sehingga, bukan hal yang baru jika penggabungan semacam itu juga dilakukan untuk Pemilu 2024.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya