Berita

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim/Net

Politik

Tak Kunjung Tersentuh Dalam Kasus Mantan Bupati Lamteng, Wagub Lampung Diminta Lakukan Sumpah Pocong

SENIN, 22 MARET 2021 | 15:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Belum tersentuhnya Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau yang biasa disapa Nunik, membuat gemas politikus senior Alzier Dianis Thabranie.

Alzier merasa heran Nunik tak kunjung 'dicolek' terkait dugaan ikut menikmati aliran dana ijon proyek mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Pascadiminta kesaksiannya pada sidang dugaan korupsi Mustafa di PN Tanjungkarang, Alzier terus mendesak aparat hukum, terutama KPK, untuk segera memeroses Nunik.


Bahkan, Alzier yang mantan Ketua Golkar Lampung tiga periode dan tokoh masyarakat dari Waylima, Kabupaten Pesawaran itu, usul Nunik melakukan muhabalah alias sumpah pocong.

"Nunik ajak saja muhabalah atau sumpah pocong," celetuk Alzier yang baru menyandang predikat advokat Persatuan Advocaten Indonesoa (PAI) itu di WA Grup RMOLLampung, Senin (22/3).

Alzier juga sempat mengatakan, pemeriksaan Nunik harus segera dilakukan untuk menepis asumsi yang berkembang di masyarakat bahwa hukum menjadi tumpul ke atas, tetapi tajam ke bawah.

“Aparatur hukum harus segera mengambil langkah dan sikap tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ingat, masyarakat ingin tahu endingnya. Apakah Nunik ikut menikmati uang tersebut atau tidak?" tegasnya.

”Saya berdoa agar permasalahan ini tidak mempengaruhi kinerja beliau untuk mewujudkan Lampung Berjaya,” tandas Alzier.

Sejumlah elemen masyarakat juga mendesak kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Lamteng, Mustafa, segera diungkap seluruhnya. Termasuk menyeret sejumlah pejabat ke dalam penjara.

Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) dan Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) mendesak KPK segera mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk Nunik.

MAKI juga berencana memberikan sebuah alat deteksi kebohongan yakni Lie Detector untuk mendeteksi keterangan Nunik yang dinilai hakim berbelit-belit dan cenderung berbohong pada persidangan pekan lalu.

Sementara itu, MPD juga memberi masukan agar lembaga antirasuah tersebut segera meningkatkan status Chusnunia Chalim alias Nunik dari saksi menjadi tersangka.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya