Berita

Presidium KAMI Prof. Din Syamsuddin/Net

Politik

Prihatin Persidangan HRS Dan 3 Aktivis KAMI, Din Syamsuddin: Menampilkan Rona Ketidakadilan

SENIN, 22 MARET 2021 | 14:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketidakadilan tampak dalam proses persidangan Habib Rizieq Shihab dan ketiga aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.

Pasalnya, permintaan para terdakwa untuk sidang tatap muka dengan majelis hakim dan jaksa penuntut umum alias offline tidak diberikan.

"Rasa keadilan saya terusik karena persidangan tersebut menampilkan rona ketakadilan," ujar Presidium KAMI Prof. Din Syamsuddin dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (22/3).


Padahal, menurut Din Syamsuddin, permintaan terdakwa agar sidang digelar offline dinilai lebih baik dalam aspek keterbukaan dan transparansi untuk publik.

Permintaan itu pun, adalah hak yang harus diberikan baik oleh hakim maupun jaksa kepada terdakwa.

"Memaksa terdakwa untuk hadir secara online dari sel penahanannya dapat dipandang sebagai bentuk intimidasi dan teror mental terhadap terdakwa," kata Din Syamsuddin.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu pun mengingatkan kepada para penegak hukum yang dinilai telah mengesampingkan hak-hak terdakwa yang terkenal sebagai tokoh kritis tersebut, bahwa masih ada hakim yang maha tinggi dan adil.

"Sebagai insan beragama para penegak hukum harus menyadari bahwa ada Hakim Yang Maha Tinggi dan Maha Adil, maka jangan bermain-main dengan penegakan hukum," pungkas Din Syamsuddin.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya