Berita

Presidium KAMI Prof. Din Syamsuddin/Net

Politik

Prihatin Persidangan HRS Dan 3 Aktivis KAMI, Din Syamsuddin: Menampilkan Rona Ketidakadilan

SENIN, 22 MARET 2021 | 14:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketidakadilan tampak dalam proses persidangan Habib Rizieq Shihab dan ketiga aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.

Pasalnya, permintaan para terdakwa untuk sidang tatap muka dengan majelis hakim dan jaksa penuntut umum alias offline tidak diberikan.

"Rasa keadilan saya terusik karena persidangan tersebut menampilkan rona ketakadilan," ujar Presidium KAMI Prof. Din Syamsuddin dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (22/3).


Padahal, menurut Din Syamsuddin, permintaan terdakwa agar sidang digelar offline dinilai lebih baik dalam aspek keterbukaan dan transparansi untuk publik.

Permintaan itu pun, adalah hak yang harus diberikan baik oleh hakim maupun jaksa kepada terdakwa.

"Memaksa terdakwa untuk hadir secara online dari sel penahanannya dapat dipandang sebagai bentuk intimidasi dan teror mental terhadap terdakwa," kata Din Syamsuddin.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu pun mengingatkan kepada para penegak hukum yang dinilai telah mengesampingkan hak-hak terdakwa yang terkenal sebagai tokoh kritis tersebut, bahwa masih ada hakim yang maha tinggi dan adil.

"Sebagai insan beragama para penegak hukum harus menyadari bahwa ada Hakim Yang Maha Tinggi dan Maha Adil, maka jangan bermain-main dengan penegakan hukum," pungkas Din Syamsuddin.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya