Berita

Habib Rizieq saat protes menginginkan dirinya dihadirkan langsung dalam persidangan/Net

Hukum

Memaksa Terdakwa Sidang Online Berpotensi Melanggar HAM

SENIN, 22 MARET 2021 | 12:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS Aboe Bakar  Al-Habsyi meminta agar Komisi Yudisiyal (KY) memberikan atensi atas gaduhnya sidang Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Kita minta Komisi Yudisial memberikan atensi pada kasus ini, karena kasus ini menjadi perhatian publik. Tentunya KY seharusnya memastikan persidangan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Aboe Bakar dalam keterangannya, Senin (22/3).

Demikian pula, sambung Aboe Bakar, Komnas HAM juga seharusnya memberi perhatian dan memantau persidangan tersebut.


"Karena pemaksaan seseorang terdakwa bersidang secara online berpotensi pada pelanggaran HAM," kata Aboe Bakar mengingatkan.

Untuk itu, ia meminta agar semua pihak konsisten terhadap ketentuan UUD 1945, bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Apalagi, kata dia, pada kasus lain seperti kasus Djoko Tjandra sampai dengan Pinangki semua tersangka bisa leluasa menghadiri persidangan.

"Tentu ini menjadi preseden tidak baik, ketika seolah olah terlihat ada diskriminasi. Dimana seorang tersangka ngotot mau bersidang namun jaksa tidak menghendaki," ujar Aboe Bakar.

Sebelumnya, pada sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur sempat diwarnai dengan adu argumen antara, Habib Rizieq Shihab dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di depan Mejelis Hakim.

Rizieq Shihab yang berada di Bareskrim Polri bersikeras untuk tidak mengikuti sidang lanjutan pembacaan surat dakwaan di PN Jakarta Timur yang digelar secara online. Dirinya 'ngotot' untuk tetap hadir ke ruang sidang di PN Jakarta Timur bila sidang lanjutan tersebut tetap digelar.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya