Berita

Goodie bag bansos/Net

Hukum

KPK Panggil Lagi Perusahaan Yang Dapat Jatah Kuota Bansos

SENIN, 22 MARET 2021 | 11:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pihak-pihak perusahaan yang mendapatkan kuota bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial, Senin (22/3).

Mereka yang dipanggil adalah Bakti Pane dari PT Dwi Inti Putra; Sahat Simanungkalit selaku notaris; Prospelany selaku swasta; Robert dari PT Subur Jaya Gemilang; F. Natalia Clara dari PT Lestari Jayantha; Surya dari PT Kirana Catur Arjuna; Diyan Anggraini selaku Direktur Utama (Dirut) PT Konsorsium Ekonomi Kerakyatan; dan Meri dari PT Laras Makmur Sentosa.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (22/3).


Penyidik juga sudah memanggil beberapa pihak dari perusahaan yang mendapatkan kuota bansos sembako pada Jumat (19/3).

Saksi yang dipanggil adalah, Erwin dari PT Raksasa Bisnis Indonesia, Ahmad dari PT Citra Mutiara Bangun Persada, Indradi dari PT Karunia Berkat Sejahtera, Wisnu dari PT Arvin Anugrah Kharisma, Chandra dari PT Mido Indonesia, Rini Ali dari PT Krishna Selaras Sejahtera, dan Tunggul dari PT Raksasa Bisnis Indonesia.

Akan tetapi, saksi yang memenuhi panggilan penyidik dan sudah diperiksa adalah, Tunggul dari PT Raksasa Bisnis Indonesia; Rini Ali dari PT Krishna Selaras Sejahtera; dan Erwin dari PT Raksasa Bisnis Indonesia.

"Para sakai didalami pengetahuannya terkait dengan perusahaan saksi yang turut menjadi vendor dalam pelaksanaan pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 dan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) melalui tersangka MJS," ujar Ali kepada wartawan pada Sabtu (20/3).

Sementara, saksi yang lainnya tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya