Berita

Mensos Tri Rismaharini saat mengunjungi Orang Rimba/Net

Politik

Ingin Sediakan Akses Internet Bagi Orang Rimba, Pemikiran Risma Terlampau Sederhana

SENIN, 22 MARET 2021 | 10:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menyediakan akses internet bagi Orang Rimba sangat tidak tepat. Karena yang dibutuhkan Orang Rimba adalah akses dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang sesuai dengan budaya dan cara kehidupan mereka.

Butuh pendekatan khusus saat mencoba memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi masyarakat adat (indigenous people) yang banyak tinggal di kawasan terpencil, terluar, dan tertinggal (3T).

“Kementerian Sosial harus paham bahwa komunitas suku Anak Dalam yang bermukim di wilayah Jambi secara sosiologis adalah masyarakat yang kelangsungan hidupnya masih sangat bergantung kepada sumberdaya hutan dan sumberdaya alam. Itu sebabnya, Orang Rimba masih lekat dengan berburu, meramu, dan mengambil penghidupan dari alam,” terang peneliti senior Lembaga Penelitian Sosial dan Demokrasi (LPSD), Masmulyadi, di Jakarta, Senin (22/3).


Ditegaskan Masmulyadi, tak ada urgensi untuk memberikan jaringan internet kepada Orang Rimba, karena mereka memang tidak membutuhkannya.

Hal yang paling dibutuhkan saat ini bagi Orang Rimba adalah bagaimana memperoleh ruang hidup dan pemukiman yang memungkinkan mereka melangsungkan kehidupan dengan kebudayaan yang dimiliki dan dipahami.

“Kritik saya pada Ibu Menteri Sosial Tri Rismaharini adalah terlalu sederhana memandang persoalan yang dihadapi oleh Orang Rimba hanya soal internet. Padahal kebutuhan mereka sangat mendasar dan kompleks. Yaitu terkait ruang hidup, pemukiman, pendidikan, dan kesehatan yang kompatibel dengan kebudayaannya,” beber alumni Departemen Sosial Ekonomi Pertanian Universitas Gadjah Mada ini.

Nah, salah satu persoalan yang menjadi tantangan dalam konteks Orang Rimba yang seharusnya dicarikan solusinya adalah mereka semakin terpinggirkan dari pemukiman dan penghidupan yang mengandalkan sumber daya hutan.

“Sejak Orde Baru, perusahaan besar pemilik izin usaha hutan melangsungkan operasinya hingga saat ini. Ditambah banyaknya pembukaan hutan untuk perkebunan sawit dan beragam aktivitas ekonomi membuat Orang Rimba sulit mempertahankan kehidupan aslinya,” jelasnya.

Ditambahkan Masmulyadi, untuk menyelesaikan persoalan Orang Rimba harus dilakukan secara komprehensif.

“Kementerian Sosial tidak boleh kerja sendirian (lintas Kementerian di bawah Koordinasi Menko PMK dan Perekonomian), harus melibatkan tanggung jawab perusahaan-perusahaan yang mengelola hutan, dan masyarakat sipil dengan pendekatan yang lebih kompatibel dengan budaya Orang Rimba,” demikian Masmulyadi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya