Berita

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani/Net

Politik

Komisi I DPR Dorong ASEAN High Level Meeting Untuk Myanmar Segera Direalisasikan

SENIN, 22 MARET 2021 | 08:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mengapresiasi adanya usulan Indonesia melalui pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong dilaksanakannya ASEAN High Level Meeting (HLM) untuk Isu Myanmar.

Karena itu, Indonesia dituntut untuk lebih berperan aktif lagi dalam mendorong upaya-upaya penyelesaian secara damai dengan segera merealisasikan ASEAN HLM.

Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani kepada wartawan, Senin (22/3). 


"Kami di Komisi I DPR-RI mengapresiasi adanya usulan Indonesia melalui pernyataan Presiden Joko Widodo yang mendorong dilaksanakannya Asean High Level Meeting," kata Christina.

"ASEAN High Level Meeting untuk isu Myanmar perlu segera direalisasikan," imbuhnya.

Selain itu, Komisi I DPR RI juga mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar mulai melakukan langkah-langkah konkret sehingga arahan Presiden Jokowi terkait upaya perdamaian di Myanmar bisa segera dilaksanakan.

"Kami mengapresiasi upaya-upaya keras yang sudah dilakukan Menlu Retno selama ini, yang bisa menjadi modal utama membangun diplomasi di tingkat ASEAN agar High Level Meeting (HLM) bisa segera terealisasi," tuturnya.

Menurut politikus muda Partai Golkar itu, langkah ASEAN sangat ditunggu-tunggu bukan saja oleh masyarakat Myanmar yang mendorong demokratisasi tetapi juga oleh dunia internasional. Oleh karenanya, inisiatif tersebut perlu ditindaklanjuti sesegera mungkin.

"Termasuk jika diperlukan HLM bisa dilanjutkan dengan ASEAN Summit," ujarnya.

Bagi Indonesia, kata Christina, keselamatan rakyat Myanmar menjadi concern utama. Termasuk stabilitas dan perdamaian kawasan di Asia Tenggara yang juga menjadi kepedulian utama ASEAN.

Dalam kerangka ini, Indonesia perlu terus terlibat menyuarakan dan mengupayakan terselenggaranya dialog guna mendapatkan penyelesaian terbaik bagi rakyat Myanmar.

"Sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, kita harus senantiasa terlibat dalam menjaga dan melaksanakan ketertiban dunia," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya