Berita

Ketua Komisi Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh/Ist

Politik

MUI Pastikan Tak Ada Transaksi Jabatan Soal Fatwa Vaksin

MINGGU, 21 MARET 2021 | 20:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vaksin Covid-19 AstraZeneca dipastikan telah dilakukan berdasarkan pedoman dan standar yang baku.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh untuk menepis pro-kontra fatwa AstraZeneca yang belakangan diseret ke isu transaksi jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Fatwa soal vaksin ini bukan sesuatu yang baru. Jadi bukan sesuatu yang aneh bagi MUI," kata Asrorun Niam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (21/3).


Pada dasarnya, kata dia, MUI memahami pemerintah yang terus berupaya mengikhtiarkan ketersediaan vaksin yang aman dan halal dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

MUI pun memastikan terus mendorong percepatan program vaksinasi yang sudah diprogramkan pemerintah agar berjalan lancar demi mewujudkan herd immunity.

"Dan oleh karenanya, MUI berada dalam satu saf untuk mendukung ikhtiar baik ini," tegas Asrorun yang juga menjabat Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah ini.

Berkenaan dengan isu permintaan jabatan Komisaris BUMN yang belakangan berembus, MUI menegaskna hal tersebut tidak benar.

"Insya Allah MUI tidak terpengaruh oleh isu-isu yang bisa merusak konsentrasi menyukseskan program vaksinasi ini. Vaksinasi merupakan salah satu ikhtiar untuk mencegah terjadinya penularan wabah, karenanya umat Islam harus berpartisipasi," demikian Asrorun.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya