Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Ketum ProDEM: Berharap Kesejahteraan Dari Pemerintahan Otoriter Sama Saja Percaya Orang Gila Bangun Demokrasi

MINGGU, 21 MARET 2021 | 12:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sistem hukum dan politik di negeri ini sudah tidak lagi bisa diharapkan untuk memberi keadilan bagi rakyatnya.

Begitu simpulan dari Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule usai berbincang dengan redaksi sesaat lalu, Minggu (21/3).

Mulanya, Iwan Sumule mengomentari wacana jabatan presiden 3 periode. Di mana pada tahun 2019 lalu, wacana ini sempat bergulir dan sejumlah partai pendukung pemerintah secara tersirat menyampaikan dukungan mereka  

Sementara saat ini, wacana tersebut kembali bergulir. Meski sudah mendapat penolakan dari presiden dan pendukungnya, tapi bukan tidak mungkin wacana itu bisa terwujud. Sebab, sudah berulang kali bergulir dan terlalu naif jika disebut sebagai test the water.

Jika benar nyata masa jabatan presiden bertambah, maka bukan tidak mungkin kesejahteraan rakyat semakin jauh terwujud.

“Berharap kesejahteraan rakyat terwujud dari pemerintah yang korup dan otoriter, tak beda dengan mempercayakan orang dengan gangguan jiwa terlibat membangun demokrasi,” katanya.

Mereka yang masih menginginkan presiden menjabat 3 periode dengan alasan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat, menurut Iwan Sumule adalah orang-orang yang gila.

Selain masalah politik, Iwan Sumule juga mengomentari peradilan di Indonesia yang dinilainya jauh dari perwujudan keadilan.

Contoh nyatanya adalah sidang Habib Rizieq Shihab. Di mana majelis hakim enggan mengabulkan Habib Rizieq yang meminta dihadirkan di pengadilan demi sidang yang adil.

Tidak hanya itu, persidangan Jumhur Hidayat juga menjadi bukti lainnya. Di mana saksi pelapor ternyata sebatas menandatangani BAP buatan penyidik.

“Persidangan HRS dan Jumhur Hidayat ini jadi bukti bagaimana ketidakadilan dipertontonkan,” tegasnya.

Terakhir, Iwan Sumule turut mengomentari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menurutnya ambigu. Di mana disebutkan bahwa konstitusi bisa dilanggar jika atas nama rakyat.

“Korupsi dan ngutang pun atas nama rakyat. Jadi kita bukan lagi negeri di atas awan, melainkan negeri di atas penderitaan rakyat,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya