Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Ketum ProDEM: Berharap Kesejahteraan Dari Pemerintahan Otoriter Sama Saja Percaya Orang Gila Bangun Demokrasi

MINGGU, 21 MARET 2021 | 12:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sistem hukum dan politik di negeri ini sudah tidak lagi bisa diharapkan untuk memberi keadilan bagi rakyatnya.

Begitu simpulan dari Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule usai berbincang dengan redaksi sesaat lalu, Minggu (21/3).

Mulanya, Iwan Sumule mengomentari wacana jabatan presiden 3 periode. Di mana pada tahun 2019 lalu, wacana ini sempat bergulir dan sejumlah partai pendukung pemerintah secara tersirat menyampaikan dukungan mereka  


Sementara saat ini, wacana tersebut kembali bergulir. Meski sudah mendapat penolakan dari presiden dan pendukungnya, tapi bukan tidak mungkin wacana itu bisa terwujud. Sebab, sudah berulang kali bergulir dan terlalu naif jika disebut sebagai test the water.

Jika benar nyata masa jabatan presiden bertambah, maka bukan tidak mungkin kesejahteraan rakyat semakin jauh terwujud.

“Berharap kesejahteraan rakyat terwujud dari pemerintah yang korup dan otoriter, tak beda dengan mempercayakan orang dengan gangguan jiwa terlibat membangun demokrasi,” katanya.

Mereka yang masih menginginkan presiden menjabat 3 periode dengan alasan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat, menurut Iwan Sumule adalah orang-orang yang gila.

Selain masalah politik, Iwan Sumule juga mengomentari peradilan di Indonesia yang dinilainya jauh dari perwujudan keadilan.

Contoh nyatanya adalah sidang Habib Rizieq Shihab. Di mana majelis hakim enggan mengabulkan Habib Rizieq yang meminta dihadirkan di pengadilan demi sidang yang adil.

Tidak hanya itu, persidangan Jumhur Hidayat juga menjadi bukti lainnya. Di mana saksi pelapor ternyata sebatas menandatangani BAP buatan penyidik.

“Persidangan HRS dan Jumhur Hidayat ini jadi bukti bagaimana ketidakadilan dipertontonkan,” tegasnya.

Terakhir, Iwan Sumule turut mengomentari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menurutnya ambigu. Di mana disebutkan bahwa konstitusi bisa dilanggar jika atas nama rakyat.

“Korupsi dan ngutang pun atas nama rakyat. Jadi kita bukan lagi negeri di atas awan, melainkan negeri di atas penderitaan rakyat,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya